Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan membatasi jam operasional pasar tradisional untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) seiring penetapan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.
"Mulai besok Minggu (29/3) sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional, baik di kota maupun desa," kata Bupati Jember Faida usai meninjau kawasan berkonsep jaga jarak di Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Jember status KLB COVID-19 setelah satu pasien dinyatakan positif
Bupati Jember juga menginstruksikan penutupan seluruh pasar hewan dan tradisional yang menjual bahan-bahan kering sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Kemudian untuk pedagang yang menjual sayur-mayur, buah, daging atau bahan basah di pasar tradisional akan diatur jam berjualannya secara terbatas yakni hanya tiga jam saja, sehingga pada pukul 07.00 dan pukul 08.00 WIB diharapkan sudah ditutup," katanya.
Baca juga: KLB COVID-19, Jember berlakukan kawasan tertib "physical distancing"
Selain itu, lanjut dia, para pedagang di pasar tradisional juga diminta untuk mengatur jaraknya dan mengikuti prosedur kesehatan sampai ada perkembangan kondisi penyebaran COVID lebih lanjut.
"Saya berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas, sehingga diharapkan kerja sama seluruh masyarakat, lebih baik kompak dan disiplin agar masalah ini segera diatasi, daripada setengah-setengah yang dapat berdampak berkepanjangan," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Baca juga: Empat kabupaten/kota ini tambah daftar daerah di Jatim terjangkit COVID-19
Ia juga mengatakan masih ada pengaturan-pengaturan lebih lanjut dan tahap berikutnya untuk mengantisipasi perluasan penyebaran COVID-19, sehingga pemerintah kabupaten, bersama TNI dan Polri akan melakukan screening ketat untuk masyarakat yang masuk dari lima pintu ke Jember.
"Untuk masyarakat yang masuk ke Jember dari daerah zona merah akan dilakukan karantina di tempat tertentu sampai terbukti sehat, agar tidak masuk ke wilayah Jember tanpa deteksi yang jelas," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, satu pasien terkonfirmasi positif, 10 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 168 orang dalam pemantauan (ODP).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Mulai besok Minggu (29/3) sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional, baik di kota maupun desa," kata Bupati Jember Faida usai meninjau kawasan berkonsep jaga jarak di Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Jember status KLB COVID-19 setelah satu pasien dinyatakan positif
Bupati Jember juga menginstruksikan penutupan seluruh pasar hewan dan tradisional yang menjual bahan-bahan kering sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Kemudian untuk pedagang yang menjual sayur-mayur, buah, daging atau bahan basah di pasar tradisional akan diatur jam berjualannya secara terbatas yakni hanya tiga jam saja, sehingga pada pukul 07.00 dan pukul 08.00 WIB diharapkan sudah ditutup," katanya.
Baca juga: KLB COVID-19, Jember berlakukan kawasan tertib "physical distancing"
Selain itu, lanjut dia, para pedagang di pasar tradisional juga diminta untuk mengatur jaraknya dan mengikuti prosedur kesehatan sampai ada perkembangan kondisi penyebaran COVID lebih lanjut.
"Saya berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas, sehingga diharapkan kerja sama seluruh masyarakat, lebih baik kompak dan disiplin agar masalah ini segera diatasi, daripada setengah-setengah yang dapat berdampak berkepanjangan," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Baca juga: Empat kabupaten/kota ini tambah daftar daerah di Jatim terjangkit COVID-19
Ia juga mengatakan masih ada pengaturan-pengaturan lebih lanjut dan tahap berikutnya untuk mengantisipasi perluasan penyebaran COVID-19, sehingga pemerintah kabupaten, bersama TNI dan Polri akan melakukan screening ketat untuk masyarakat yang masuk dari lima pintu ke Jember.
"Untuk masyarakat yang masuk ke Jember dari daerah zona merah akan dilakukan karantina di tempat tertentu sampai terbukti sehat, agar tidak masuk ke wilayah Jember tanpa deteksi yang jelas," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, satu pasien terkonfirmasi positif, 10 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 168 orang dalam pemantauan (ODP).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020