Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengklarifikasi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso dr Mohammad Imron yang telah mengumumkan bahwa seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Situbondo positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.

"Berkaitan dengan pernyataan Kadinkes Bondowoso yang mengumumkan PDP asal Situbondo yang dirawat di RSU dr Koesnadi Bondowoso positif COVID-19, perlu kami luruskan bahwa yang memiliki kewenangan menyampaikan hal itu adalah pemerintah pusat melalui juru bicara," kata Bupati Dadang dalam konferensi pers di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: Dinkes Bondowoso: PDP asal Situbondo positif COVID-19, kondisi stabil

Ia menjelaskan, berdasarkan protokoler tentang penanganan COVID-19, hanya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk menyatakan seorang warga positif COVID-19 melalui juru bicara Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Setelah pemerintah pusat mengumumkan, lanjut dia, kemudian gubernur menindaklanjutinya dan selanjutnya baru kepala daerah juga boleh mengumumkan.

"Di Jawa Timur hanya hasil laboratorium mikrobiologi Universitas Airlangga dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) yang jadi acuan status pasien corona," katanya.

Baca juga: Jumlah ODP di Situbondo bertambah jadi 114 orang

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr Mohammad Imron mengemukakan bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) asal Situbondo yang dirawat di RSU dr Koesnadi Bondowoso dinyatakan positif COVID-19.

"Agar tidak salah persepsi, positif itu benar dari hasil laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, tetapi, itu pun perlu uji komparasi di Litbangkes Kementerian Kesehatan agar lebih valid," kata dr Imron saat dihubungi di Bondowoso, Kamis (26/3) malam.

Namun demikian, lanjut Imron, yang berhak mengumumkan PDP positif COVID-19 asal Situbondo yang saat ini tengah dirawat di RSUD dr Koesnadi Bondowoso itu, adalah Gubernur Jawa Timur.

Seorang PDP positif COVID-19 asal Situbondo itu, menurut Imron, saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr Koesnadi Bondowoso, yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19.

"Di RSUD dr Koesnadi Bondowoso merawat PDP asal Situbondo sebanyak tiga orang dan yang hasil laboratoriumnya positif kondisinya saat ini stabil," ucapnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020