Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr Imron mengemukakan bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) asal Situbondo, Jawa Timur, dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, namun kondisi pasien stabil.

"Agar tidak salah persepsi, positif itu benar dari hasil laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, tetapi, itupun perlu uji komparasi di Litbangkes Kementerian Kesehatan agar lebih valid," kata dr Imron saat dihubungi di Bondowoso, Kamis malam.

Namun demikian, lanjut dia, yang berhak mengumumkan PDP positif COVID-19 asal Situbondo yang saat ini tengah dirawat di RSUD dr Koesnadi Bondowoso itu, adalah Gubernur Jawa Timur.

Pasien dalam pengawasan atau PDP positif COVID-19 asal Situbondo itu, menurut Imron, saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr Koesnadi Bondowoso, yang merupakan rumah sakit rujukan COVID-19.

"Di RSUD dr Koesnadi Bondowoso merawat PDP asal Situbondo sebanyak tiga orang, dan yang hasil laboratoriumnya positif kondisinya saat ini stabil," ucapnya.

Ia menambahkan, jumlah warga Kabupaten Bondowoso yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP per hari ini, Kamis 26 Maret 2020, sebanyak 178 orang.

"Namun untu pasien dalam pengawasan atau PDP untuk di Bondowoso, sampai hari ini masih nihil," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bondowoso itu. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020