Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur meninjau penerapan physical distancing di tiga kawasan perumahan di Surabaya untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

"Mulai hari ini jajaran provinsi, kami Kapolda, Pangdam dan Bu Gubernur diwakili Sekda. Kami melakukan uji coba terkait dengan membuat kawasan physical distancing," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Perumahan Pakuwon Surabaya, Jumat.

Luki menjelaskan, physical distancing adalah pembatasan orang luar memasuki lingkungan perumahan tersebut.

"Kami awali di perumahan. Kami sudah bekerja sama dengan pengelola pihak perumahan, RW, RT untuk memberdayakan seluruh penghuni untuk betul-betul menaati anjuran dari pemerintah," kata Luki.

Tak hanya itu, Luki menyebut pihaknya juga memasang portal yang membatasi orang luar memasuki perumahan ini. Jika memasuki perumahan, ada pula sejumlah petugas yang akan memeriksa.

"Kami pasang portal di sini untuk orang luar yang akan masuk, mereka akan diperiksa aparat setempat, security, koramil, polsek. Mulai hari ini ada beberapa wilayah yang akan kita lakukan penutupan dan pengetatan," ujar Luki.

Selain di perumahan Pakuwon, Luki menyebut physical distancing ini akan diterapkan di dua tempat lainnya. Yakni di perumahan dekat Grand City dan Citraland.

"Di perumahan level menengah ke atas. Ada tiga tempat, dari Pakuwon sendiri, Grand City sama Citraland," kata Luki.

Luki berharap dengan diterapkannya physical distancing, bisa menghambat penularan virus corona atau COVID-19 di Jawa Timur. "Insya-Allah penyakit yang ada di Jatim ini hilang," ucapnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020