Pemerintah Kota Malang melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai ruang publik yang seringkali didatangi oleh masyarakat, dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji melalui Kepala Bagian Humas Kota Malang Widianto  di Malang, Senin, mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan di area publik tersebut dilakukan secara masif dan terjadwal, namun, masyarakat juga diharapkan dapat turut serta secara mandiri di lingkungan sekitarnya.

"Kami juga berharap agar masyarakat dapat turut serta melakukan penyemprotan secara mandiri dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk menanggulangi bencana nonalam COVID-19 ini," ujar Widianto.

Penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pasar Oro-Oro Dowo, Bank Jatim Pusat, Terminal Mulyorejo, Matos, Kantor Pengadilan Agama, Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta area perkantoran di Jalan Bingkil.

Widianto menambahkan, langkah-langkah pro aktif akan terus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat di Kota Malang, karena penanggulangan COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat Kota Malang.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat Kota Malang," ujar Widianto.

Sebagai catatan, satu orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang, telah dinyatakan sembuh.

Untuk wilayah Kota Malang, saat ini tercatat ada enam orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, ada lima orang yang positif terjangkit COVID-19.

Hingga Minggu (22/3), di Indonesia tercatat sebanyak 514 orang positif terinfeksi COVID-19, sebanyak 29 orang sudah dinyatakan pulih, sementara 48 orang lainnya meninggal dunia.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020