Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggandeng 11 rumah sakit di Kabupaten Kediri sebagai lokasi rujukan sehingga bisa merawat pasien yang terindikasi sakit dengan gejala mirip terinfeksi virus corona atau COVID-19.

"Jadi, dengan komitmen bersama, pasien tidak harus dibawa ke rumah sakit (RS Pare, Kabupaten Kediri sebagai rumah sakit rujukan), tapi di rumah sakit masing-masing," kata juru bicara tim komunikasi penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Bambang Triono di Kediri, Senin.

Pemkab Kediri mengadakan deklarasi dengan organisasi profesi kesehatan terkait dengan penanganan COVID-19. Ada 11 rumah sakit yang telah bekerja sama untuk memeriksa pasien dengan gejala yang mirip infeksi virus corona.

Selain RSUD Pare, Kabupaten Kediri, rumah sakit lainnya misalnya RS Toeloengredjo, RS Amelia, RS Aura Syifa, RSUD SLG, dan beberapa rumah sakit swasta lainnya. Di rumah sakit itu diharapkan disediakan ruang isolasi untuk merawat pasien.

"Kami sikapi pergerakan kasus, sehingga rumah sakit ke depan mulai mempersiapkan diri mempunyai ruang isolasi. Jika suatu saat dibutuhkan, bukan ke RS Pare, tapi masih bisa menggunakan rumah sakit lainnya. Kami berharap intinya persiapkan diri mulai siapkan ruangan, sehingga saat dibutuhkan siap," ujar dia.

Disinggung terkait dengan kondisi pasien yang positif terinfeksi virus corona di RSUD Pare, Kabupaten Kediri, Bambang mengatakan kondisinya saat ini sudah lebih baik. Namun, yang bersangkutan masih dirawat di ruang isolasi, dan kondisinya terus dievaluasi setiap hari.

Sementara itu, hingga saat ini di Kabupaten Kediri terdapat sebanyak 493 orang dengan risiko (ODR). Mereka sebelumnya pernah singgah di daerah yang ditemukan kasus virus corona positif atau kontak dengan pasien positif corona. Selain itu, untuk orang dalam pemantauan (ODP) ada 16 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada dua orang. Untuk PDP, mereka sudah dalam kondisi sehat.

Selain itu, ada satu orang yang positif terinfeksi virus corona. Ia adalah warga Kabupaten Blitar, dan dinyatakan positif terinfeksi pada Minggu (22/3).

Pemkab Kediri juga menegaskan meminta agar masyarakat berhati-hati dan selalu menjaga kebersihan. Jika mereka pernah singgah di daerah yang ditemukan positif virus corona dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sesuai protokol adalah 14 hari, dan jika tidak ada gejala sakit mirip terinfeksi virus corona, yang bersangkutan dinyatakan sehat.

Pemkab juga menganjurkan agar warga menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti car free day, pentas seni, pertandingan olahraga, tempat wisata, upacara ataupun apel bersama.

Pemkab juga mengalihkan aktivitas belajar mengajar di rumah. Selain itu, untuk pendidikan nonformal juga diliburkan.

Dalam acara deklarasi yang digelar di Kantor Pemkab Kediri tersebut, selain dihadiri Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, juga Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana, Dandim Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, direktur sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kediri, Ketua IDI Kabupaten Kediri, dan sejumlah pejabat lainnya. 

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020