Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyiapkan sanksi terhadap mahasiswa yang dinilai melakukan tindakan vandalisme saat menggelar aksi menolak pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut.

"Kami telah membentuk tim disiplin yang bertugas melakukan penelusuran dan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang jelas-jelas melakukan pelanggaran," ujar Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa Bambang Sigit Widodo kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Dia menunjuk pada aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus (AMPDK) di depan Gedung Rektorat Unesa, Jalan Lidah Wetan Surabaya, Jumat (13/3), yang menyebut pelantikan BEM dengan ketua Moch Badrus Sholeh dan wakil Dimas Alif Purnama Aji dari hasil pemilihan pada tanggal 24 Februari lalu menyalahi ketetapan Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR).

Dalam aksi tersebut sejumlah mahasiswa mencoret-coret lantai dan merusak pintu kaca gedung rektorat, serta melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan membakar jas almamater.

"Tim disiplin sedang mengumpulkan bukti-bukti dari hasil foto, rekaman video dan CCTV," katanya.

Bambang memastikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penyelidikan tindakan vandalisme oleh sejumlah mahasiswanya ini.

"Mereka adalah anak-anak kami. Sanksinya nanti berupa pembinaan," ucapnya.

Pembina Kemahasiswaan Unesa M Farid Ilhamnudin menandaskan Surat Keputusan Rektor mengenai pelantikan BEM sudah final. 

Dia menjelaskan sebelum memutuskan penetapan pengurus BEM yang baru, rektor telah meminta wakil rektor III untuk melakukan kajian, melibatkan ahli hukum administrasi dan tata negara biar hasilnya obyektif. 

"Jadi penetapan pengurus BEM Unesa ini benar-benar telah melalui tahapan kajian akademis yang matang, bukan asal-asalan," katanya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020