Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Desa senilai total Rp38,8 miliar bagi 99 desa yang tersebar di 18 kecamatan melalui APBD 2020.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menjelaskan, prioritas pembangunan masih akan difokuskan untuk kepentingan infrastruktur, peningkatan kantor desa, balai desa, jalan lingkungan dan jalan usaha tani.

"Perencanaan dan lokasi BK mengacu dari usulan pemerintah desa. Karena pemerintah desa yang mengerti kebutuhan masyarakatnya. Desa menentukan nasibnya melalui program yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes," kata Bupati melalui keterangan tertulis, Jumat.

Ia juga mengajak para kepala desa dan aparatur untuk selalu bekerja keras, bersama-sama dengan semangat loyalitas yang tinggi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, jangan sampai terjadi penyimpangan sehingga tidak menjadi persoalan hukum yang serius. dengan demikian pemanfaatan dana ini bisa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran," ujarnya.

Kepada pelaksana BK Desa, dirinya berpesan untuk komunikasi terus dengan Bappeda dan instansi terkait. Jangan gegabah dalam bertindak terkait perencanaan, pelaksana, serta laporan pertanggungjawaban.

"Partisipasi masyarakat juga diperlukan, masyarakat wajib tahu menanyakan dan mengawasi, mengontrol penggunaan anggaran bantuan tersebut," ucap bupati.

Senada dengan bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, juga mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting. Mengingat bantuan keuangan desa merupakan bantuan langsung yang menyentuh masyarakat dalam skala prioritas.

"Kepada para pelaksana BK Desa tahun 2020, kami harap harus bisa merencanakan, melaksanakan, serta membuat laporan yang tepat," ujar Mustain.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020