Pemerintah menerbitkan peraturan tentang penyediaan akomodasi di lembaga pendidikan bagi difabel, dengan tujuan menjamin terfasilitasinya peserta didik penyandang disabilitas di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pewarta: Infografik antaranews

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020