Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memanggil Ketua DPC Gerindra Situbondo terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan menghadirkan Kepala Dinas PUPR Lumajang (Karna Suswandi) dalam rapat kerja khusus cabang(Rakercabsus) beberapa waktu lalu.
"Memang benar saya dipanggil Bawaslu siang hari ini, berkenaan netralitas ASN, yang menghadirkan Pak Karna pada Rakercabsus DPC Gerindra di Aula Hotel San Sui Situbondo beberapa waktu lalu," kata Ketua DPC Gerindra Situbondo, Jaenur Ridho di Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan, sebenarnya mengundang Karna Suswandi (bacabup) untuk hadir dalam Rakercabsus itu, salah satu mekanisme partai untuk melakukan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Pilkada 2020.
DPC Gerindra Situbondo mengundang Bung Karna (sapaan akrabnya) dalam Rakercabsus itu, katanya, guna pemaparan visi dan misi masing-masing bacabup yang mendaftar yang diusulkan untuk memperoleh rekomendasi dari DPP Gerindra.
"Pada saat Rakercabsus itu sebenarnya dilaksanakan hari Minggu 8 Maret 2020 atau hari libur ASN, dan selain Pak Karna juga ada tiga kandidat lainnya (bukan ASN) juga hadir menyampaikan visi misinya," ucapnya.
Namun demikian, lanjut Jaenur, pihaknya mengapresiasi Bawaslu Situbondo karena ini merupakan bentuk respons positif. Respons seperti ini yang dapat menciptakan pilkada damai.
"Tentu siang ini saya akan hadir memberikan keterangan kepada Bawaslu. Karena saat ini kan masih proses penjaringan bacabup," tuturnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto membenarkan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap Ketua DPC Gerindra Situbondo, terkait menghadirkan Karna Suswandi (Kadis PUPR Lumajang) dalam Rakercabsus karena diduga melanggar netralitas ASN.
"Iya benar, hari ini kami mengundang Ketua DPC Gerindra Situbondo, untuk hadir memberikan keterangan terkait kehadiran Karna Suswandi," ucapnya.
Sebelumnya, Karna Suswandi juga dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena hadir dalam Rapimcab DPC PPP Situbondo beberapa waktu lalu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Memang benar saya dipanggil Bawaslu siang hari ini, berkenaan netralitas ASN, yang menghadirkan Pak Karna pada Rakercabsus DPC Gerindra di Aula Hotel San Sui Situbondo beberapa waktu lalu," kata Ketua DPC Gerindra Situbondo, Jaenur Ridho di Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan, sebenarnya mengundang Karna Suswandi (bacabup) untuk hadir dalam Rakercabsus itu, salah satu mekanisme partai untuk melakukan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Pilkada 2020.
DPC Gerindra Situbondo mengundang Bung Karna (sapaan akrabnya) dalam Rakercabsus itu, katanya, guna pemaparan visi dan misi masing-masing bacabup yang mendaftar yang diusulkan untuk memperoleh rekomendasi dari DPP Gerindra.
"Pada saat Rakercabsus itu sebenarnya dilaksanakan hari Minggu 8 Maret 2020 atau hari libur ASN, dan selain Pak Karna juga ada tiga kandidat lainnya (bukan ASN) juga hadir menyampaikan visi misinya," ucapnya.
Namun demikian, lanjut Jaenur, pihaknya mengapresiasi Bawaslu Situbondo karena ini merupakan bentuk respons positif. Respons seperti ini yang dapat menciptakan pilkada damai.
"Tentu siang ini saya akan hadir memberikan keterangan kepada Bawaslu. Karena saat ini kan masih proses penjaringan bacabup," tuturnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto membenarkan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap Ketua DPC Gerindra Situbondo, terkait menghadirkan Karna Suswandi (Kadis PUPR Lumajang) dalam Rakercabsus karena diduga melanggar netralitas ASN.
"Iya benar, hari ini kami mengundang Ketua DPC Gerindra Situbondo, untuk hadir memberikan keterangan terkait kehadiran Karna Suswandi," ucapnya.
Sebelumnya, Karna Suswandi juga dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, karena hadir dalam Rapimcab DPC PPP Situbondo beberapa waktu lalu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020