Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Pamekasan, Jawa Timur, Fathor Rasyid menyatakan, sedikitnya 951 nelayan di wilayah itu telah memiliki kartu asuransi berupa Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).

"Selain memiliki kartu asuransi nelayan, pemegang kartu ini juga telah memegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka)," katanya di Pamekasan, Rabu.

Fathor menjelaskan, program Kusuka dan BPAN ini diluncurkan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat nelayan.

Selain itu, melalui program ini, diharapkan bisa terjadi percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan.

"Dan program ini juga sebagai bentuk implementasi dari program pemerintah pusat," katanya.

Hal ini, sambung mantan Camat Tlanakan ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan Kusuka, baik di pusat maupun daerah.

Menurut Fathor, pemegang kartu asuransi nelayan di Pamekasan terbagi menjadi dua, yakni bantuan dan mandiri.

Di antara ke-951 nelayan yang telah memiliki kartu asuransi nelayan tersebut, sebanyak 130 orang merupakan nelayan di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

"Ini yang memegang kartu asuransi bantuan. Sedangkan yang mandiri sebanyak 175 orang, lebih banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, saat menghadiri acara petik laut nelayan Desa Kaduara Barat, Selasa (3/3), Sekretaris DKP Pamekasan Fathor Rasyid menjelaskan, kartu asuransi bagi nelayan penting, karena menyangkut jaminan sosial keselamatan mereka.

"Apalagi sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pekerjaan sebagai nelayan ini berisiko," katanya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020