Legislator meminta Pemerintah Kota Surabaya membatalkan Kapal Pesiar Viking Sun dari Norwegia yang dikabarkan bakal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Jatim, pada 6 Maret sebagai antisipasi penumpang suspect virus corona.

"Masyarakat saat ini masih gelisah dan khawatir dengan virus corona, meskipun sudah banyak penjelasan dan beberapa hal yang harus dilakukan untuk pencegahan," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Eva Wati di Surabaya, Selasa.

Namun, lanjut dia, dengan datangnya wisatawan asing yang diperiksa itu tidak dapat membuktikan secara langsung bahwa wisatawan itu tidak terkena virus corona.  Apalagi, lanjut dia, wisatawan yang turun dari kapal pesiar itu pasti jalan-jalan atau keliling Kota Surabaya.

Tentunya, lanjut politikus PAN, tidak mungkin jika wisatawan dalam perjalanannya tidak menyentuh fasilitas umum (fasum) yang ada di Surabaya. "Paling tidak minimal adalah toilet ataupun bus yang akan digunakan untuk keliling," ujar Juliana Eva Wati yang kerap dipanggil Jeje ini. 

Untuk itu, kata dia, dalam hal ini seharusnya Pemkot Surabaya harus membatalkan kapal pesiar bersandar di Surabaya karena kesehatan masyarakat lebih penting dari pada datangnya wisatawan.

"Saya acungi jempol keberanian Arab Saudi untuk tidak didatangi bahkan menutup akses dari negara yang kemungkinan ada indikasi terkena corona," katanya.

Menurut dia, kesehatan itu tidak ternilai dan sangat prestige. Apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu itu hal yang sangat disyukuri.

Diketahui, Kapal Pesiar berbendera Norwegia itu mengangkut 1.600 turis mancanegara. Kebanyakan penumpang dari Australia dan London.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya sudah komunikasi dengan Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi terkait dengan kapal pesiar yang akan bersandar di Surabaya itu.

Risma mengatakan sebelum kapal pesiar mendarat maka akan ada pemeriksaan secara menyeluruh. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan peralatan-peralatan di pelabuhan untuk mengantisipasi hal itu.

Jika ada penumpang yang terindikasi virus corona,  maka penumpang langsung turun dan menjalani 
pemantauan kelompok orang beresiko selama dua kali masa inkubasi (14 hari). (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020