Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten di provinsi tersebut segera menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2020 guna meningkatkan kesejahteraan warga desa penerima manfaat.

"Bapak Presiden dan juga Mendagri berkali-kali meminta supaya ada percepatan pencairan dan penggunaan dana desa. Saya mendengar Kabupaten Madiun ini menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah selesai mencairkan dana desanya tahap pertama pada 30 Januari 2020. Ini yang harus dicontoh oleh kabupaten lain, tidak hanya di Jatim tapi juga seluruh Indonesia," ujar Gubernur Khofifah dalam kegiatan Monitoring Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa tahun 2020 di Kabupaten Madiun, Senin sore.

Menurut dia, dana desa tahap I sebesar 40 persen adalah untuk infrastruktur padat karya tunai. Total dana desa tahun 2020 Provinsi Jawa Timur mencapai sebesar Rp7,654 triliun.

"Jadi, 40 persen dana desa di Jawa Timur tahap I sekitar Rp3 triliun harusnya sudah cair," kata Khofifah.

Dalam kegiatan Monitoring Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa tahun 2020 di Kabupaten Madiun, Khofifah juga meninjau hasil pembangunan infrastruktur padat karya tunai yang dibangun dari pencairan dana desa tahap pertama, yakni di Desa Pule dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Di Desa Pule, pembangunan infrastruktur padat karya tunai diwujudkan untuk membangun ruang terbuka hijau dan tempat UMKM berjualan. Sedangkan di Desa Sidomulyo digunakan untuk membangun kios pasar desa.

Sementara, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan sesuai data, dana desa yang telah tersalurkan pada tahap I tahun 2020 di Kabupaten Madiun mencapai lebih dari Rp63 miliar.

Ia menjelaskan dana desa tahun 2020 di Kabupaten Madiun bisa tersalurkan pada bulan Januari karena memang dari tahap perencanaan hingga penyaluran sesuai dengan aturan sebagai bentuk komitmen menjalankan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pihaknya juga menyusun program Smart Perencanaan Pembangunan Desa. Adapun program kegiatan yang didanai dari dana desa digali mulai dari musyawarah dusun yang dilaksanakan pada Mei 2019.

Kemudian ke pra musyawarah desa yang dilaksanakan pada Juni. Dilanjutkan dengan musyawarah desa dan bulan berikutnya pelaksanaan Musrenbang desa, dengan estimasi pagu anggaran pada tahun sebelumnya.

Lalu pada bulan Oktober dilanjutkan dengan Desk Raperdes dan pada Desember APBDes ditetapkan, serta penyaluran anggaran sudah bisa dilakukan Januari. Penyaluran dana desa tersebut sudah terintegrasi dengan pemkab dan Pemerintah Pusat sehingga terpantau.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020