Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Kabupaten Blitar masuk dalam kategori daerah rawan sedang dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) di Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengemukakan kategori rawan sedang untuk Kabupaten Blitar ini didasarkan atas pengukuran empat dimensi, 45 subdimensi, dan 162 indikator dominan yang mencerminkan kerawanan pilkada.

"Empat dimensi tersebut antara lain konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Pada setiap dimensi dan subdimensi ada indikator yang dominan. Itulah yang menjadi dasar penyusunan IKP," papar Priya di Blitar, Jumat.

Ia mengungkapkan, pada dimensi konteks sosial politik ada empat subdimensi antara lain keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.

Pada dimensi pemilu yang bebas dan adil, tambah dia, terdapat lima subdimensi yakni hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu. Terdapat tiga subdimensi yakni pada dimensi kontestasi yakni hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon.

Sedangkan pada dimensi partisipasi terdapat tiga subdimensi yakni partisipasi pemilih, partisipasi partai politik dan partisipasi publik.

Pihaknya mengungkapkan, untuk dimensi konteks sosial politik terdapat indikator dominan seperti tidak netralnya ASN, pemberian uang/ barang/ jasa ke pemilih untuk memilih calon tertentu pada masa kampanye dan lain sebagainya.

"Misalnya, lagi pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, ada 15 Iindikator dominan. Beberapa di antaranya daftar pemilih ganda, rekomendasi bawaslu untuk melakukan penghitungan suara ulang di tingkat TPS, KPPS salah menginput data hasil penghitungan suara dan sebagainya," ujar Priya.

Sedangkan, tingkat kerawanan IKP pemilihan di kabupaten/kota terbagi atas tiga, yakni rawan rendah dengan skor 0-43,06, lalu rawan sedang dengan skor 43,07-56,94, dan rawan tinggi dengan Skor 56,95-100.

Pihaknya menyebut, hasil dari Penelitian IKP menunjukkan bahwa pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang.

"Untuk Kabupaten Blitar, memiliki skor 46,31, sehingga masuk level tiga atau rawan sedang bersama 117 kabupaten/ kota lain se-Indonesia," ucap Priya menegaskan.

Ia menambahkan, IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan pilkada serentak yang berlangsung pada 2020 ini di 270 daerah termasuk Kabupaten Blitar, dengan fungsi sebagai antisipasi dan pencegahan dini. Penelitian itu dirilis langsung oleh Bawaslu RI.

Dalam penelitian IKP Pilkada 2020 Ini, Bawaslu RI juga telah menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

"Beberapa waktu lalu kami sempat mengundang pemangku kebijakan baik dari media, KPU, dan kepolisian untuk memetakan indeks kerawanan. Hasil tersebut kami juga sampaikan ke Bawaslu RI. Dan, akhirnya dirilis secara nasional," kata Priya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020