Sejumlah penyelenggara resmi haji dan umrah berharap segera ada revisi keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan layanan ibadah umrah sebagai salah satu langkah menangkal masuk dan menyebarnya virus COVID-19 ke wilayah tersebut.

"Innalillahiwainnailaihirojiun. Kami selaku penyelenggara sangat kaget dengan keputusan ini. Alangkah bijaknya jika direvisi," kata CEO Shafira Tour and Travel, Andi Alamsyah, ketika dihubungi di Surabaya, Kamis.

Pihaknya sepakat jika siapa saja yang masuk ke Arab Saudi dilakukan pemeriksaan serta harus melalui persyaratan ketat.

Namun, kata dia, keputusan tersebut tidak ada urgensinya karena di Arab Saudi belum ditemukan wabah corona, termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tidak tidak dijumpai kasusnya.

"Penangguhan siapa saja yang ke sana memang sangat merugikan. Kita tahu sendiri, ribuan jemaah umrah asal Indonesia ke sana. Dari Surabaya saja, kalau setiap penerbangan 400 orang maka 10 penerbangan sepekan bisa mencapai 4.000 orang, dan sebulan hingga 16 ribu orang," katanya.

Tidak itu saja, calon jemaah umrah juga banyak yang kecewa karena informasi yang mendadak dan berharap adanya revisi sehingga bisa segera berangkat ke Tanah Suci.

"Mitra kami di sana juga terpukul mendengar informasi tersebut, seperti transportasi, katering, penginapan dan lainnya," kata dia.

Sementara itu, kebijakan tersebut juga membuat agen perjalanan umrah Arofahmina Tour and Travel Surabaya kelimpungan karena jamaah banyak yang resah.

"Mereka was-was bahwa niatnya untuk menjalankan ibadah umrah tidak terlaksana. Tapi, kami tetap berupaya menenangkan agar calon jemaah tidak resah," kata Legal Arofahmina Tour and Travel, Makin Rahmat ketika dikonfirmasi.

Pihaknya akan memberi penjelasan terkait kebijakan tersebut kepada para calon jamaah, dan jika ada yang ingin membatalkan perjalanannya maka dilakukan dialog mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Kami minta pada pemerintah untuk berkomunikasi dengan Arab Saudi agar jamaah Indonesia bisa segera ke Tanah Suci," katanya.

Sebelumnya, keputusan Kerajaan Saudi menangguhkan layanan umrah merupakan salah satu langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus COVID-19 ke wilayah setempat.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, KBRI Riyadh menjelaskan langkah-langkah pencegahan, antara lain menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah serta ziarah Masjid Nabawi. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020