Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil dua artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus illegal access dengan membobol kartu kredit atau carding.

"Benar rencananya kami memanggil dua artis untuk menjadi saksi pada hari ini,"  kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Dari data yang dihimpun dua artis tersebut berinisial TM dan GA. Gidion menyebut sebenarnya pihaknya memanggil empat artis. Namun yang mengkonfirmasi hadir baru dua orang.

"Tapi saya baru dikabari pengacaranya, keduanya belum bisa datang hari ini," ujar Gidion.

Gidion menyebut kuasa hukum artis mengatakan ada yang beralasan sakit, ada pula yang sedang berada di luar negeri.

"Ada yang ke Amerika, ada yang sakit, semoga minggu ini bisa penuhi panggilan," kata dia.

Dari info yang dihimpun, kasus ini berawal dari sebuah akun di instagram yang menjual tiket. Akun tersebut menawarkan promo tiket penerbangan hingga hotel.

Namun, pelaku menjual tiket yang didapatkannya secara ilegal, yakni dengan cara membeli dan melakukan pembayaran tiket tersebut dengan membobol kartu kredit orang lain.

"Dari kasus itu kami menahan tiga pelaku. Satu yang nyambung ke artis sementara dua eksekutor yang mendapatkan kartu kredit orang," katanya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020