Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGRP) di Pamekasan, Jawa Timur tidak lolos verifikasi kelayakan sebagai stadion yang akan ditempati kompetisi Liga 1 Indonesia 2020.
"Ada beberapa catatan dari tim survei LIB agar stadion di Pamekasan ini bisa ditempati," kata Media Officer Madura United FC Tabri Syaifullah Munir kepada ANTARA di Pamekasan, Sabtu malam.
Dari 15 poin catatan tentang kondisi stadion Pamekasan yang disampaikan tim ke pihak Madura United, 13 di antaranya layak dengan catatan, dua di antaranya dinyatakan tidak layak.
"Yang sudah pasti dinyatakan tidak layak itu adalah gawang dan tangga stadion," kata Tabri.
Tim survei LIB menemukan, bahwa Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) yang berada di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu tidak memiliki gawang cadangan.
Salain itu, tangga di dalam stadion dinilai membahayakan, sehingga tim menyatakan tidak layak.
"Kalau yang 13 poin lainnya itu masih dinilai layak dengan catatan," kata Tabri.
Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, manajemen Madura United mengajukan SGMRP sebagai kandang klub sepak bola kebanggaan masyarakat Madura ini, karena pertandingan akan digelar di dua stadion secara bergantian, yakni stadion Pamekasan dan Bangkalan.
Untuk Stadion Gelora Bangkalan (SGB) tim survei menyatakan layak, karena kondisi stadion itu memang terawat dan selama ini sering digunakan Madura United latihan.
Sedangkan stadion di Pamekasan sudah lama tidak digunakan, dan tidak dirawat oleh pengelola stadion, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Pamekasan.
Rumput stadion juga banyak ditumbuhi rumput liar dan kondisi lapangan sudah bergelombang.
"Nah, kalau kekurangan-kekurangan ini tidak bisa dilengkapi secepatnya, maka kemungkinan kami tidak bisa menggelar pertandingan Liga 1 tahun ini di Pamekasan," katanya.
Pihak manajemen Madura United FC juga telah menyampaikan hasil survei tim LIB itu ke Pemkab Pamekasan dengan harapan bisa segera dipenuhi, agar kompetisi Liga 1 Indonesia juga bisa digelar di Pamekasan selain di Kabupaten Bangkalan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Ada beberapa catatan dari tim survei LIB agar stadion di Pamekasan ini bisa ditempati," kata Media Officer Madura United FC Tabri Syaifullah Munir kepada ANTARA di Pamekasan, Sabtu malam.
Dari 15 poin catatan tentang kondisi stadion Pamekasan yang disampaikan tim ke pihak Madura United, 13 di antaranya layak dengan catatan, dua di antaranya dinyatakan tidak layak.
"Yang sudah pasti dinyatakan tidak layak itu adalah gawang dan tangga stadion," kata Tabri.
Tim survei LIB menemukan, bahwa Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) yang berada di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu tidak memiliki gawang cadangan.
Salain itu, tangga di dalam stadion dinilai membahayakan, sehingga tim menyatakan tidak layak.
"Kalau yang 13 poin lainnya itu masih dinilai layak dengan catatan," kata Tabri.
Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, manajemen Madura United mengajukan SGMRP sebagai kandang klub sepak bola kebanggaan masyarakat Madura ini, karena pertandingan akan digelar di dua stadion secara bergantian, yakni stadion Pamekasan dan Bangkalan.
Untuk Stadion Gelora Bangkalan (SGB) tim survei menyatakan layak, karena kondisi stadion itu memang terawat dan selama ini sering digunakan Madura United latihan.
Sedangkan stadion di Pamekasan sudah lama tidak digunakan, dan tidak dirawat oleh pengelola stadion, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Pamekasan.
Rumput stadion juga banyak ditumbuhi rumput liar dan kondisi lapangan sudah bergelombang.
"Nah, kalau kekurangan-kekurangan ini tidak bisa dilengkapi secepatnya, maka kemungkinan kami tidak bisa menggelar pertandingan Liga 1 tahun ini di Pamekasan," katanya.
Pihak manajemen Madura United FC juga telah menyampaikan hasil survei tim LIB itu ke Pemkab Pamekasan dengan harapan bisa segera dipenuhi, agar kompetisi Liga 1 Indonesia juga bisa digelar di Pamekasan selain di Kabupaten Bangkalan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020