Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan sinergitas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka menyambut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jatim.
"Sinergitas dan konsolidasi sangat penting sehingga tercipta hubungan baik dalam membangun orkestrasi Pemprov Jatim," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin.
Baca juga: Temui Wapres, Khofifah laporkan rencana pembangunan Jatim
Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jawa Timur yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak 20 November 2019, Kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) merupakan salah satu dari tiga prioritas pengembangannya.
Beberapa lainnya adalah kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertasusila), Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Baca juga: Gubernur Khofifah bertemu tiga menteri bahas percepatan pembangunan Jatim
Pada lampiran Perpres tersebut terdapat 218 proyek strategis nasional yang kebutuhan anggarannya mencapai Rp294 triliun.
Gubernur Khofifah berharap segala hal terkait Perpres 80/2019 bisa sampai ke semua lini di lingkup Pemprov Jatim sehingga dibutuhkan kerja keras dan bergandengan tangan di semua lini.
Baca juga: DPR minta Pemprov Jatim siapkan Rencana Induk Pembangunan Gerbangkertosusila
Salah satu proyek strategis nasional pada perpres tersebut, kata dia, yaitu pembangunan kawasan BTS yang koordinasinya tidak cukup hanya dengan Kementerian Pariwisata maupun Dinas Pariwisata daerah, tapi juga harus dengan kepala suku, adat, budaya juga kepala daerah penyangga BTS.
Selain itu, Khofifah meminta kepada pimpinan OPD, khususnya yang mengurusi bidang perizinan untuk mengecek seluruh proses, terutama menindaklanjuti salah satu dari lima program prioritas Presiden, yaitu penyederhanaan regulasi.
"Saya minta untuk mengecek bagian perizinan yang mampet, tolong dililhat apa penyebabnya. Sehingga ketika ada mampetnya dalam proses investasi dan perizinan maka sudah terdapat solusi," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Sinergitas dan konsolidasi sangat penting sehingga tercipta hubungan baik dalam membangun orkestrasi Pemprov Jatim," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin.
Baca juga: Temui Wapres, Khofifah laporkan rencana pembangunan Jatim
Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jawa Timur yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak 20 November 2019, Kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) merupakan salah satu dari tiga prioritas pengembangannya.
Beberapa lainnya adalah kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertasusila), Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Baca juga: Gubernur Khofifah bertemu tiga menteri bahas percepatan pembangunan Jatim
Pada lampiran Perpres tersebut terdapat 218 proyek strategis nasional yang kebutuhan anggarannya mencapai Rp294 triliun.
Gubernur Khofifah berharap segala hal terkait Perpres 80/2019 bisa sampai ke semua lini di lingkup Pemprov Jatim sehingga dibutuhkan kerja keras dan bergandengan tangan di semua lini.
Baca juga: DPR minta Pemprov Jatim siapkan Rencana Induk Pembangunan Gerbangkertosusila
Salah satu proyek strategis nasional pada perpres tersebut, kata dia, yaitu pembangunan kawasan BTS yang koordinasinya tidak cukup hanya dengan Kementerian Pariwisata maupun Dinas Pariwisata daerah, tapi juga harus dengan kepala suku, adat, budaya juga kepala daerah penyangga BTS.
Selain itu, Khofifah meminta kepada pimpinan OPD, khususnya yang mengurusi bidang perizinan untuk mengecek seluruh proses, terutama menindaklanjuti salah satu dari lima program prioritas Presiden, yaitu penyederhanaan regulasi.
"Saya minta untuk mengecek bagian perizinan yang mampet, tolong dililhat apa penyebabnya. Sehingga ketika ada mampetnya dalam proses investasi dan perizinan maka sudah terdapat solusi," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020