Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp8,3 miliar pada tahun anggaran 2020 untuk insentif bagi seluruh guru ngaji.

Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat, menyampaikan bahwa sejak tahun 2011 pemerintah kabupaten setempat menyalurkan insentif bagi guru ngaji sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas perannya dalam dunia pendidikan, karena selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk akhlak mulia anak-anak.

"Buat kami, peran guru ngaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena, biasanya peserta ngaji di TPA-TPA itu anak-anak mulai usia pra-sekolah hingga sekolah dasar. Di usia inilah penanaman akhlak mulia pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan dari para guru ngaji," katanya.

Oleh karena itu, Azwar Anas  berterima kasih atas kegigihan dan keihkhlasan para guru ngaji dalam mendidik putra putri generasi penerus Banyuwangi.

"Insyaallah ilmu yang telah diberikan ke anak-anak didik akan menjadi amal jariyah yang akan terus membawa manfaat," tutur Bupati Anas.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi Lukman mengemukakan bahwa pemkab telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak tahun 2011 hingga 2018, sedangkan pada 2019 tidak ada penyaluran insentif karena fokus pada pembaruan data jumlah guru ngaji.

"Setiap tahun selalu ada pemberian insentif bagi guru ngaji, baru berhenti pada 2019 karena pembaruan data," katanya.

Lukman menjelaskan, selama ini insentif tersebut disalurkan kepada para guru ngaji lewat lembaga melalui proses hibah, yakni melalui Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.

"Karena lewat proses hibah, maka prosesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga tersebut untuk penyaluran. Kalau tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana tersebut," ujarnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020