Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya merekomendasikan diskotik Pentagon Jalan Tegalsari, Kota Pahlawan, ditutup sementara setelah terjadi keributan yang menewaskan salah satu pengunjung pada Kamis (7/2) dini hari.

"Tuntutan kami izin operasional diskotik Pentagon untuk sementara dicabut dulu sambil menunggu proses penyelidikan selesai," kata Pembina Ormas Maluku 1 Rasa (M1R) Piter Manuputti saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu. 

Piter Manuputti bersama rombongan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut dan mengevaluasi operasional diskotik Pentagon. 

Menurut Piter, secara pidana, diskotik Pentagon sebagai tempat kejadian perkara harus ditutup karena berpotensi terjadi peristiwa serupa.

"Kami telah berkomitmen dengan teman-teman Polri ikut Jogo Suroboyo. Tapi kalau tuntutan tidak direspons, kami akan membawa massa lebih besar lagi," katanya.

Sementara itu, hasil rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasional diskotik Pentagon. Keputusan itu dikeluarkan karena operasional tempat hiburan anak muda itu dianggap melebihi batas.

"Otomatis Pentagon harus menghentikan operasionalnya karena izin keramaiannya kena Surat Peringatan (SP) sebab jam tutupnya melebihi aturan. Melebihi jam tutup sampai pukul 04.00 WIB yang kami dengar saat rapat dengar pendapat tadi," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

Ia meminta kepada Pemkot Surabaya dan dinas terkait untuk melakukan penertiban sesuai dengan rekomendasi. Penegakan tersebut juga dikenakan terhadap tempat hiburan serupa jika diketahui melanggar.

"Tolong kita sama-sama memahami karena tugas DPRD pengawasan dan penertibannya ada di pemkot. Mari kita jaga kota Surabaya ini agar tetap aman dan kondusif," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surabaya Atiek Sugiarti mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera melakukan kajian dan analisa.

"Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada. Tim akan turun ke lapangan melakukan analisa dan kajian," katanya.


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020