Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai proses pemasangan pipa distribusi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jawa Timur, yang pecah beberapa waktu lalu.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa proses pemasangan pipa distribusi air tersebut diawali dengan melakukan survei dan pengukuran, yang kemudian dilanjutkan dengan instalasi pemasangan pipa tersebut.
"Sudah mulai, yang di Desa Pulungdowo. Jadi harus ada survei terlebih dahulu, perlu diukur, terkait kedalaman dan lainnya," kata Sutiaji, usai melakukan rapat dengan perwakilan Kementerian PUPR, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Sutiaji mengatakan survei tersebut diperkirakan tidak berlangsung lama. Setelah survei yang dilakukan oleh tim Kementerian PUPR tersebut, instalasi pipa distribusi air itu baru bisa dilakukan.
Dalam kondisi normal, lanjut Sutiaji, proses pemasangan pipa distribusi air tersebut bisa memakan waktu selama 3-4 bulan. Namun, pihaknya mengharapkan pemasangan pipa di Desa Pulungdowo, Tumpang, Kabupaten Malang tersebut bisa rampung kurang lebih selama 50 hari.
"Survei tidak sampai satu minggu, kemudian dilanjutkan instalasi. Saya minta secepatnya untuk diselesaikan. Dengan catatan, kualitas pekerjaan tidak berkurang," ujar Sutiaji.
Nantinya, pada proses pemasangan pipa distribusi air tersebut juga perlu melakukan koordinasi dengan pihak Polres Malang, dan Pemerintah Kabupaten Malang. Sutiaji berpesan, agar pemasangan pipa tersebut tetap memberikan akses kendaraan masyarakat untuk melintasi wilayah tersebut.
Rencananya, pemasangan pipa baru tersebut tidak akan membongkar jaringan pipa lama yang masih bisa dipergunakan. Teknis pemasangan tersebut, akan berada tepat di samping pipa lama.
Diameter pipa baru jenis galvanis tersebut memiliki diameter 500 milimeter, dengan panjang mencapai 3,8 kilometer.
Pipa jenis galvanis yang terbuat dari besi dan dilapisi material seng tersebut, mampu melindungi dari karat sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus kebocoran pipa PDAM Kota Malang yang mengganggu pasokan air kepada pelanggan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020