Mantan anggota DPR RI Bambang Haryo mengusulkan supaya setiap pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memiliki layanan kesehatan supaya masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan akses kesehatan ketika sakit.

"Saat ini dari pasar tradisional di Sidoarjo masih belum ideal karena belum memiliki layanan kesehatan," katanya ketika membuka layanan pengobatan gratis di lingkungan Pasar Larangan, Sidoarjo, Jatim, Minggu.

Menurutnya, layanan kesehatan di dalam pasar itu harus ada karena di dalam pasar banyak pertemuan antara pedagang dan pembeli.

"Seperti di Pasar Larangan ini ada dua ribu pedagang, belum pembelinya, maka dari itu layanan kesehatan ini harus ada," katanya pria yang berniat maju dalam pemilihan Bupati Sidoarjo 2020.

Ia mengatakan, kebutuhan layanan kesehatan di pasar tradisional itu harus ada, karena masyarakat bisa mengakses layanan itu ketika mendadak sakit.

"Hal itu juga untuk mendukung keberadaan puskesmas yang saat ini masih belum menjangkau kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurutnya, sangat disayangkan jika Pasar Larangan yang terbesar se-Sidoarjo, tidak ada pelayanan kesehatan, sangatlah disayangkan.

"Jika saya terpilih program pembangunan tempat pelayanan yang standar akan saya adakan di semua pasar yang ada," katanya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan dinilai penting karena di pasar, berkumpul banyak orang. Apalagi juga di pasar terdapat sampah-sampah yang ditampung di area pasar. Hal ini juga kadang bisa menimbulkan adanya penyakit jika tak tertangani secara baik.

"Mari ciptakan pasar yang bersih, makanan dan minuman yang dijual higienis, didukung pedagang serta pelanggan yang sehat, tentunya akan membawa kebaikan bagi semuanya," katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Larangan, Sri Riwayati mengatakan jika bantuan pengobatan gratis kepada pedagang itu sangat diperlukan.

"Sebenarnya saya sudah mau pulang, tetapi karena ada pengobatan gratis maka saya menunggunya. Terima kasih dengan pengobatan gratis ini," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020