Sebanyak 5.808 peserta berebut 399 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan mengikuti seleksi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur, sejak 1 hingga 8 Februari 2020.

"Tes SKD CPNS itu yang dibagi 4 hingga 5 sesi setiap harinya dengan jumlah peserta masing-masing sesi sebanyak 155 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro di Probolinggo, Sabtu.

Sedangkan kuota formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Probolinggo sebanyak 399 kursi yang terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 111 formasi, tenaga kesehatan 254 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 24 formasi.

"Seleksi menggunakan CAT, sehingga para peserta SKD bisa langsung mengetahui hasilnya pada saat selesai mengerjakan soal ujian," tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi dari Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya, Nurhasanah mengatakan tes SKD itu bukan berarti ketika lolos passing grade langsung otomatis diterima karena masih ada tahapan-tahapan berikutnya.

"Tes SKD itu merupakan sarana untuk babak penyisihan karena nantinya mereka masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi mereka yang lolos SKD," ujarnya.

Ia memberikan contoh misalnya formasi dokter di Kabupaten Probolinggo yang dibutuhkan sebanyak 10 orang, maka nantinya yang akan mengikuti SKB dikalikan 3 orang dari formasi yang ada, sehingga setelah hasil SKD itu diranking dari nilai tertinggi sampai diperoleh pangkat tiga kali formasi atau sebanyak 30 orang.

Para peserta SKD masuk lantai dasar dan akan mendapatkan tanda peserta dan nomor ujian, serta membawa kartu identitas berupa KTP. Selanjutnya, peserta akan naik ke lantai V melalui lift belakang yang berada di sisi tengah dan begitu sampai di lantai V peserta menuju ke meja verifikasi dan registrasi peserta untuk mendapatkan PIN ujian, namun terlebih dahulu mereka menjalani pemeriksaan oleh petugas keamanan.

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta berada di ruang isolasi sekaligus melihat tayangan LCD berupa tutorial teknis pengerjaan soal SKD. Saat memasuki ruang ujian, peserta hanya boleh membawa KTP, tanda peserta dan nomor ujian.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020