Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas badan pengawas pemilu non-apatur sipil negeri (ASN) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kepala BP-Jamsostek Kantor Cabang Madiun Tito Hartono mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diberikan menyusul adanya sinergi BP-Jamsostek dengan Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan kedua belah pihak.

"MoU ini bertujuan agar rekan-rekan Bawaslu non-ASN di Ponorogo mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Tito Hartono di sela kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai non-ASN Bawaslu Ponorogo, di Ponorogo, Rabu (29/1).

Pihaknya berharap, dengan kerja sama tersebut, dapat memberikan kepastian perlindungan kepesertaan bagi para penyelenggaraan pemilu saat bertugas.

Seperti diketahui, pada 2019 saat digelar Pemilu Legislatif bersamaan dengan Pilpres dan Pilkada, banyak petugas penyelengara pemilu yang mengalami risiko dalam pekerjaannya.

"Berkaca dari hal itu, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, santunan yang diberikan jika terjadi risiko bukan secara belas kasihan, namun benar-benar sesuai haknya," kata dia.

Pihaknya sangat mengapresiasi penandatanganan kerja sama tersebut dengan BP-Jamsostek dan berharap semakin banyak pekerja non-ASN yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya sesuai peraturan yang berlaku.

Sesuai rencana, jumlah pegawai non-ASN Bawaslu Ponorogo yang akan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut mencapai 1.700 personel.

Ketua Bawaslu Ponorogo M Syaifulloh mengatakan dengan adanya sinergi tersebut pihaknya berharap jika nantinya terjadi risiko, baik kecelakaan kerja maupun meninggal, para petugas Bawaslu non-ASN, baik di tingkat kecamatan, desa, hingga TPS, akan mendapatkan perlindungan.

"Jika ada risiko yang berkaitan dengan kegiatan pemilu, baik kecelakaan kerja ataupun meninggal, pihak BP-Jamsostek akan aktif dan memberikan penanganan cepat," kata Syaifulloh.

Syaifulloh juga mengimbau kepada seluruh anggota KPU Kabupaten Ponorogo beserta jajarannya untuk dapat bersinergis dengan BPJS Ketenagakerjaan terkaitnya pentingnya perlindungan para pekerja dalam bekerja.
.
Adapun, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Ponorogo M Syaifulloh dan Kepala BP-Jamsostek Kantor Cabang Madiun Tito Hartono didampingi Kepala Kantor Cabang Perintis Ponorogo Lesmana Dwi Putra dan jajarannya masing-masing.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020