Petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, membekuk sebanyak 25 orang pelaku kejahatan dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020.

Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan saat ini kejahatan jalanan yang kerap membuat resah masyarakat berhasil ditindak oleh polisi.

"Dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap 25 tersangka dari 21 kasus kejahatan jalanan," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.

Ia menjelaskan, 21 kejahatan jalanan tersebut, yaitu 11 kasus pencurian dengan pemberatan, curanmor (1), pembunuhan (2), pengancaman (1), kasus pengeroyokan (2), penganiayaan (3), dan pornografi (1).

"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Upaya selanjutnya, kata dia, Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kasus yang lainnya.

"Selain itu, untuk menciptakan wilayah Sidoarjo aman, Polresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli di berbagai wilayah di jam rawan, cangkrukan (nongkrong) kamtibmas, menjalin sinergitas dengan TNI dan Forkopimda maupun Forkopimka, serta terus menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas," tuturnya.

Ia juga mengatakan, jika terjadi tindakan kejahatan di wilayahnya, masyarakat Sidoarjo dapat menekan panic buton pada aplikasi "Delta Siap Polresta Sidoarjo".

"Sehingga personel Polresta Sidoarjo dan jajaran yang ada di dekat lokasi dapat dengan cepat melakukan tindakan," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020