Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
Penyanyi yang akrab disapa Ello itu tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus yang menyeret namanya tersebut.
Baca juga: Kapolda Jatim: Eka Deli koordinator artis pada kasus investasi MeMiles
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keterangan pelantun lagu Masih Ada itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus MeMiles.
"Hari ini saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara saudara MT," ujar Trunoyudo.
Baca juga: Terkait investasi MeMiles, artis Eka Deli diperiksa selama 11 jam
Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Ello dalam kasus tersebut. Menurutnya harus menunggu hasil lengkap pemeriksaan terlebih dahulu.
Terkait apakah yang bersangkutan telah menerima bonus dari perusahaan, Trunoyudo juga belum mau menjelaskannya.
"Nanti perkembangannya kita sampaikan. Tentunya nanti dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT, apabila ada (reward), tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai aturan Undang-Undang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020