Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Setiawan (WSE) meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).

KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Komisioner KPU terjaring OTT KPK adalah Wahyu Setiawan

Pertama, lanjut dia, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu Setiawan melalui Agustiani, Doni (DON) advokat, dan Saeful.

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ungkap Lili.

Baca juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka kasus suap

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

"SAE memberikan uang Rp150 juta pada DON. Sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp450 juta pada ATF, Rp250 juta untuk operasional," kata dia.

Baca juga: Riwayat Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjerat OTT KPK

Dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, kata Lili, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani.

"Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal," ujar Lili.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doniphan menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

"Pada Rabu (8/1) WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," ujar Lili.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020