Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim menangkap dua dari tujuh pelaku pembunuhan terhadap korban Mat Mollah alias Muhammad Mullah yang dilakukan di sepanjang Tol Kebomas, dengan barang bukti dua mobil serta sebuah tali yang digunakan untuk mengikat leher korban.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo di Gresik, Kamis mengatakan dua pelaku yang berhasil diringkus berinisial S dan AR, sedangkan lima pelaku yang masih dikejar berinisial J, M, AW, MR dan MR.

Mantan Kapolres Jember itu menyebut, motif pembunuhan adalah asmara, sebab korban telah menghamili istri dari salah satu pelaku hingga hamil lima bulan.

"Motifnya adalah sakit hati, yakni Mat Mollah yang merupakan residivis dan buronan kasus narkoba itu mempunyai hubungan asmara dengan istri salah satu pelaku sampai hamil lima bulan. Sang suami merupakan TKI di Malaysia," katanya.

Akibat sakit hati itu, kata Kusworo, kemudian sang suami pulang ke Sampang Madura dan mengajak rekannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Mat Mollah dan ditemui di Kabupaten Gresik.

"Polres Gresik dibantu Polres Sampang saat penangkapan dua pelaku. Dan lima pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran," katanya.

Sebelumnya diberitakan, adanya penemuan mayat hasil pembunuhan di Pintu Tol Kebomas arah Manyar dengan menggunakan baju kotak-kotak dan leher dililit tali.

Kusworo mengatakan, awalnya polisi kesulitan mengungkap identitas mayat saat pertama kali ditemukan, sebab mayat yang ditemukan dalam kondisi tanpa identitas.

"Polres Gresik menggunakan media untuk menginformasikan kepada masyarakat, dan selang tiga hari ada masyarakat yang merespon, sehingga diketahui identitasnya," katanya.

Identintas mayat Mat Mollah alias Muhammad Mullah, lahir di Sampang 28 Juni 1986 dengan pekerjaan petani serta warga masyarakat biasa.

Dari terungkapnya identitas mayat tersebut, kemudian Polres Gresik mengembangkan penyelidikan dan ditemukan tujuh pelaku pembunuhan yang kesemuanya mempunyai hubungan keluarga. (*)






 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020