Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat kemiskinan di Kota Malang, Jawa Timur, menurun sebesar 0,03 persen dari 2018, atau berada pada angka 4,07 persen dari total jumlah penduduk pada 2019.
Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa total jumlah penduduk miskin di wilayah Kota Malang pada 2019 tercatat sebanyak 35.390 orang, atau berkurang jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 35.490 orang.
"Kemiskinan di Kota Malang tercatat sebesar 4,07 persen, turun sebesar 0,03 persen dibanding tahun 2018. Orang yang masuk dalam kategori miskin ini seharusnya menerima bantuan," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Sunaryo mengatakan, salah satu ukuran yang dipergunakan dalam penghitungan jumlah penduduk miskin di suatu wilayah mencakup garis kemiskinan. Garis kemiskinan pada 2019 di Kota Malang tercatat sebesar Rp543.966 per kapita per bulan.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,27 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp507.114 per kapita per bulan. Garis kemiskinan bisa diartikan sebagai kebutuhan pengeluaran rumah tangga secara umum.
Sunaryo menjelaskan, jika satu rumah tangga terdiri dari empat orang, maka yang dibutuhkan keluarga tersebut untuk keluar dari garis kemiskinan pada 2019, untuk pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar Rp2.175.864 per kapita per bulan.
"Itu minimal pengeluaran, yang harus dikeluarkan dalam satu bulan, baik itu hasil sendiri maupun pemberian orang lain yang bisa dikonsumsi, untuk kebutuhan dasar rumah tangga. Di bawah itu, masuk kategori miskin," katanya.
Pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga tersebut meliputi kebutuhan minimum makanan setara dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari. Selain itu, juga pemenuhan kebutuhan minimum, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Pada 2019 tingkat kemiskinan Kota Malang berada pada posisi terendah ke dua setelah Kota Batu, yang tercatat sebesar 3,81 persen, atau masih sama dengan tahun sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020