Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum polres setempat selama tahun 2019 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya

Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mencatat selama tahun 2019 terjadi sebanyak 667 kasus kecelakaan. Sedangkan pada tahun 2018 terdapat 729 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kasus kecelakaan di Kabupaten Madiun 2019 menurun dibanding tahun 2018. Hal itu semenjak ada jalan tol melintas di Kabupaten Madiun," ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Pihaknya merinci, dari 667 kasus kecelakaan yang terjadi di tahun 2019 tersebut, sebanyak 649 di antaranya terjadi di jalur arteri dan sebanyak 18 kecelakaan lainnya berada di jalur Tol ruas Ngawi-Kertosono.

"Untuk kecelakaan di jalur arteri terdapat sebanyak 119 korban meninggal dunia, sedangkan di jalur tol ada 15 korban meninggal dunia. Jadi total korban meninggal dalam kecelakaan di wilayah Polres Madiun selama 2019 mencapai 134 orang," katanya.

Jumlah itu selisih tidak terlalu jauh dari jumlah korban meninggal di tahun 2018 sebanyak 139 orang. Terdiri dari 131 korban meninggal akibat kecelakaan di jalur arteri dan delapan orang meninggal di jalur tol.

Ruruh mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas, baik di jalur arteri maupun tol. Adapun sesuai pemetaan, jalur tol di Madiun yang dinilai rawan kecelakaan terdapat di KM 608. Sebab, di lokasi tersebut pernah terjadi dua kasus kecelakaan dengan korban meninggal empat orang.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto, mengatakan dari 667 angka kecelakaan yang ditanganinya, sebanyak 289 kasus di antaranya melibatkan bus.

"Sedangkan kerugian materiil dari kecelakaan tersebut secara keseluruhan ditaksir sekitar Rp1,6 miliar lebih," kata AKP Jimmy.

Pihaknya mengimbau semua antara pengendara saling menghormati agar ketertiban berlalu lintas dapat terwujud.

Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas, lanjutnya, selama tahun 2019 mencapai 14.285 pelanggaran dan 2.736 teguran. Jumlah pelanggaran tersebut juga turun dari tahun 2018 yang mecapai 14.638 pelanggaran.

Jimmy meminta kepada para pemudik liburan Natal dan Tahun Baru 2020 yang melewati jalur arteri agar beristirahat di beberapa "rest area" yang disediakan saat lelah. Mulai perbatasan Nganjuk hingga perbatasan Ponorogo dan Ngawi. Demikian juga yang melintas jalur tol, dapat memanfaatkan rest area yang disediakan pengelola tol.

Ia menambahkan, saat malam perayaan Tahun Baru 2020, jajarannya melarang penggunaan knalpot tidak berstandar atau "brong". Hal itu selain melanggar aturan juga mengganggu ketertiban umum. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019