Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 154 kelurahan untuk pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020.

"Kami terus sosialisasi pendaftaran PPK/PPS/KPPS ke masyarakat. Ini dilakukan agar pendaftarnya banyak dan terpilih yang berkualitas," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya, Subairi di acara Media Gathering Tahapan Pembentukan PPK dan PPS di kantor KPU Surabaya, Senin.

Terkait jadwal pendaftaran, kata dia, KPU Kota Surabaya membagi jadwal pendaftaran menjadi dua gelombang yakni untuk PPK mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020, sedangkan PPS 15 Februari hingga 14 Maret 2020.

Subairi mengatakan jika selama ini pendaftaran PPK maupun PPS dalam setiap pemilu selalu sepi peminat. Untuk itu, ia berharap dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Surabaya 2020 ini tingkat partisipasi masyarakat tinggi.

"Berkaca pada Pilkada Jatim 2018, pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Wonokromo. Itu pun jumlahnya hanya 24 orang," ujarnya.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno sebelumnya mengatakan jadwal tahapan pembentukan badan ad hoc tersebut sesuai SK KPU Surabaya Nomor: 379/PP.01.2-Kpt/3578/KPU-Kot/XI/2019 sebagai perubahan atas SK KPU Kota Surabaya Nomor: 330/HK.03-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.

"SK tersebut sebagai turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU Nomor 15/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya.

Mengawali pendaftaran Badan Ad hoc tersebut, lanjut dia, KPU Surabaya bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota, meski pada PKPU 16/2019 tahapan ini jelas disebutkan.

"Targetnya, banyak pihak yang berpartisipasi," kata mantan jurnalis ini.

Selain itu, kata dia, ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada badan ad hoc beririsan dengan Partai Politik (Parpol) maupun pihak atau tim peserta.

Dari mekanisme awal ini, lanjut dia, diharapkan ke depan saat tahapan penjaringan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon Badan Ad hoc. Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019