Sebuah pengadilan Filipina menetapkan para pimpinan klan politik berpengaruh bersalah pada Kamis mendalangi pembantaian 57 orang pada tahun 2009, sebuah keputusan yang disambut gempita sebagai kemenangan parsial untuk keadilan dan sebuah tantangan bagi budaya impunitas yang terkenal buruk di negara itu.

Delapan anggota keluarga Ampatuan yang kuat termasuk di antara 28 orang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas peran mereka dalam sebuah penyergapan terhadap iring-iringan pemilihan di provinsi Maguindanao, dan penembakan terhadap semua saksi.

Di antara para korban "Pembantaian Maguindanao" adalah 32 jurnalis yang merupakan salah satu serangan terbesar pada media di dunia.

Penyergapan itu juga merupakan contoh terbesar kekerasan pemilu di Filipina, di mana pembunuhan biasa terjadi dalam politik provinsi, terutama di Mindanao, wilayah selatan yang rawan terhadap pelanggaran hukum dan pemerintahan panglima perang dibantu oleh banyak senjata.

Kasus ini secara luas dianggap sebagai persidangan dasawarsa di Filipina karena kekejaman para Ampatuan, sebuah dinasti dengan koneksi politik yang berkembang hingga Presiden Gloria Macapagal Arroyo.

Itu juga dilihat sebagai ujian apakah lembaga-lembaga demokratis dapat menahan tekanan dari kepentingan kaya dan kuat.

Lima belas terdakwa lainnya dipenjara pada Kamis karena membantu pembunuhan dan 56 dibebaskan. Tujuh kasus dihapus di antaranya kasus patriarki keluarga, Andal Ampatuan, yang meninggal di penjara karena serangan jantung pada 2015.

Salvador Panelo, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte, mengatakan putusan itu harus dihormati dan pembantaian itu mewakili "pengabaian tanpa ampun atas kesakralan kehidupan manusia" dan tidak boleh diulang.

Lebih dari 80 dari 197 tersangka masih buron, termasuk 12 Ampatuan, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa saksi dan keluarga korban mungkin tidak akan pernah aman.

"Kasus ini masih panjang," kata Esmael Mangudadatu, seorang anggota kongres yang istrinya ditembak lebih dari selusin kali selama penyergapan.

"Tapi setidaknya kita memiliki kemenangan parsial."

'KEUNGGULAN MENAKJUBKAN'

Mangudadatu adalah penantang bagi para Ampatuan dalam pemilihan gubernur tetapi tidak dalam konvoi yang diserang di siang hari bolong oleh tentara swasta saingannya.

Para korban dieksekusi di samping jalan pedesaan dalam tembakan gencar, sebelum dikuburkan dengan kendaraan mereka di lubang besar yang digali oleh ekskavator.

Persidangan melibatkan 357 saksi dan 238 volume dokumen dan berlarut-larut selama satu dekade, dengan banyak waktu yang hilang karena pertimbangan atas permintaan uang jaminan.

Beberapa saksi dibunuh, menurut para aktivis.

Kelompok hak asasi Amnesty International memuji putusan itu sebagai langkah positif tetapi mengatakan para tersangka pada umumnya harus dituntut dan "budaya impunitas dan ketidakadilan yang mengerikan dapat diakhiri".

Human Rights Watch mengatakan putusan itu harus memacu lebih banyak reformasi untuk meminta pertanggungjawaban, dan melarang milisi swasta.

"Putusan ini harus mendorong para pemimpin politik negara itu pada akhirnya bertindak untuk mengakhiri dukungan negara bagi 'tentara swasta' dan milisi yang mempromosikan panglima perang politik yang memunculkan para Ampatuan," kata wakil direktur kelompok itu, Phil Robertson.

Sumber: Reuters

 

Pewarta: Maria D Andriana

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019