Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas resmikan Pasar Pelayanan Publik di Pasar Tradisional Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menambah jumlah unit Pasar Pelayanan Publik di Rogojampi setelah sebelumnya juga dibangun di Pasar Tradisonal Kecamatan Genteng.

"Pasar Pelayanan Publik untuk mendekatkan layanan ke warga, sambil belanja di pasar bisa urus banyak hal di Pasar Pelayanan Publik, mulai dokumen kependudukan dan beberapa jenis perizinanan lainnya," kata Bupati Anas.

Pasar pelayanan publik merupakan unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional, dan di pasar pelayanan ini, warga bisa mengurus surat administrasi kependudukan dan dokumen perizinan yang berada di bawah otoritas pemkab.

Pasar pelayanan publik terbaru itu menempati lahan di sisi timur Pasar tradisional Rogojampi, katanya, Pasar tersebut telah direnovasi dengan desain yang lebih menarik.

"Pembangunan pasar pelayanan publik ini adalah ikhtiar untuk memeratakan kualitas pelayanan sekaligus memudahkan warga dalam mengurus dokumen. Ke depan akan dibangun di beberapa titik pasar di kecamatan-kecamatan lainnya," ujar Bupati Anas.

Menurut Azwar Anas, pasar pelayanan publik yang ada di Rogojampi ini memiliki konsep terintegrasi dengan pasar tradisional sekaligus public space yang ditujukan bagi area berkegiatan milenial.

"Jadi, gedung pasar pelayanan publik ini ada dua lantai. Lantai satu diisi dengan kios-kios pedagang pasar termasuk kantor layanan publik. Nah, di lantai duanya kami jadikan jarak untuk publik beraktivitas," paparnya.

Khusus untuk space publik tersebut, lanjut Anas, bisa dipakai untuk berbagai kegiatan dan salah satunya untuk menyalurkan bakat dan kreativitas para milenial.

"Mereka bisa berkreasi secara tematik, mungkin dibuat jadwal rutin bisa mingguan atau bulanan. Tempat ini juga bisa jadi co-working space tempat kolaborasi dan sebagainya. Selain itu jarak publik tersebut juga bisa dimanfaatkan pameran inovatif maupun potensi produk lokal yang ada disekitar," katanya.

Banyuwangi juga telah mempunyai Mal Pelayanan Publik sejak 2017 yang mengintegrasikan lebih dari 200 dokumen/izin di satu tempat. Sehingga kini total ada tiga tempat pelayanan publik terpadu di Banyuwangi, yaitu Mal Pelayanan Publik, Pasar Pelayanan Publik Genteng dan Pasar Pelayanan Publik Rogojampi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019