Sejumlah pengelola hotel di Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak larangan atau imbauan dari pihak kepolisian yang tak memperbolehkan hotel-hotel untuk memasang atribut Natal, seperti isu yang beredar di sosial media.

"Tidak ada surat dari kepolisian dan juga tidak ada petugas kepolisian yang mendatangi hotel kami untuk menyampaikan larangan memasang atribut Natal. Seperti tahun-tahun sebelumnya, hotel kami pun memasang atribut Natal," kata Bagian Kehumasan Hotel Santika Banyuwangi Evelyn Mey Fanny dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banyuwangi, Rabu.

Menurut ia, pada momen-momen peringatan hari besar keagamaan lainnya, pihaknya juga memasang atribut yang sesuai dan hal itu untuk menghormati para tamu dan wisatawan yang memang berbeda agamanya.

"Bahkan kami tengah menyiapkan hiasan-hiasan Natal yang akan dipasang pekan ini," kata Evelyn.

Hal senada juga disampaikan General Manager Secretary Hotel Illira Banyuwangi Niken Fajar Andini, bahwa tidak ada larangan pemasangan atribut Natal di hotel yang dikelolanya.

"Tidak ada pelarangan atribut Natal di hotel kami. Di Banyuwangi ini kerukunan dan toleransi luar biasa bagus kok. Kami juga sampai kaget ada informasi bahwa pihak kepolisian memberikan larangan. Padahal kenyatannya tidak ada larangan sama sekali," kata Niken.

Sementara General Manajer Villa Solong Banyuwangi Imam Solehan juga menyatakan tidak ada larangan dari pihak kepolisian mengenai pemasangan atribut Natal.

"Malah ada bapak ibu kepolisian dan kelurahan mengingatkan kembali agar hotel kami memasang spanduk ucapan Natal, seperti yang biasa kami lakukan sebelumnya," ujar Imam.

Sebelumnya, di sosial media beredar kabar bahwa kepolisian mengimbau kepada pengelola hotel di Banyuwangi untuk tidak memasang atribut Natal, dan dalam sebuah informasi itu disebutkan Kapolsek Kalipuro memberikan imbauan tersebut.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019