Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan aliran dana sebesar Rp2,6 miliar dalam kasus komplotan pembobolan kartu kredit yang diungkap beberapa hari lalu.

"Dari hasil pengembangan, dari digital forensik maupun hasil penelusuran-penelusuran uang serta beberapa saksi yang sudah kita periksa, ada transaksi aliran dana sebesar Rp2,6 miliar," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat.

Baca juga: 18 anggota komplotan pembobol kartu kredit ditetapkan tersangka (Video)

Kapolda Luki mengatakan, uang sebesar Rp2,6 miliar didapatkan dari seorang berinisial NR yang merupakan kekasih dari bos komplotan pembobol kartu kredit berinisial H.

"Jadi, ada uang sebesar Rp2,6 miliar yang kami sita. Juga ada dua mobil dari hasil kejahatan ini. Kami akan terus mendalami karena pelaku masih banyak," ujarnya.

Irjen Luki menduga pada kasus pembobolan kartu kredit ini ada banyak komunikasi maupun transaksi dengan pihak dari luar negeri, seperti dari Amerika Serikat maupun dari Eropa. Untuk itu, polisi segera berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar masing-masing negara.

"Kemungkinan nanti pihak penyidik akan koordinasi dengan pihak kedutaan, karena ini ada perusahaan-perusahaan besar. Apa hubungannya, ya nanti kita akan komunikasi. Ini agak panjang ceritanya," kata Kapolda Luki.
 
Para pelaku pembobol kartu kredit yang ditangkap Polda Jatim di Surabaya. (ANTARA FOTO/Willy Irawan)


Baca juga: Begini modus bos komplotan pembobol kartu kredit rekrut peretas baru

Mengenai kemungkinan adanya kerja sama antara bank dengan tersangka untuk menarik data nasabah, Kapolda Jatim menyatakan bahwa pihaknya masih akan mendalaminya.

"Kasus ini nanti akan menarik, tapi harus pelan-pelan. TPPU-nya kita akan kembangkan juga nanti dari saudara NR, di mana kejahatan ini ditampung dalam satu rekening ya. Dari situ nanti baru dialirkan kepada rekening-rekening tertentu. Jadi sudah ketahuan ini alirannya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa saat dilakukan penindakan, NR berusaha menyembunyikan uang tersebut.

"Yang bersangkutan (NR) berusaha untuk menyembunyikan, maka ada yang ditarik sejumlah kurang lebih Rp700 juta dari rekening NR maupun H. Jadi itu yang kita amankan," ujarnya.

Mengenai adanya tersangka baru, Gidion mengatakan hal itu menunggu pengembangan dari tindak pidana pencucian uang yang tengah ditelusuri.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019