Kementerian Agama Kota Kediri, Jawa Timur, menarik seluruh soal ujian penilaian akhir semester tingkat Madrasah Aliyah se-wilayah kerja Kediri utara untuk mata pelajaran fiqih dan dilakukan ujian ulang, menyusul temuan materi soal yang memuat khilafah.
"Soal sudah ditarik dan akan dilakukan ujian ulang. Itu yang menggunakan adalah wilayah kerja Kediri utara, meliputi Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk," kata Bagian Hubungan Masyarakat Kemenag Kota Kediri Abdul Basith di Kediri, Kamis.
Baca juga: LBH NU Kediri temukan naskah ujian Madrasah Aliyah memuat materi khilafah.
Ia mengatakan, soal ujian yang berisi materi khilafah itu sudah beredar dan sudah selesai dikerjakan oleh anak-anak pada Rabu (4/12). Kementerian Agama Kota Kediri juga tidak mendapatkan tembusan soal ujian, sebab langsung ditangani oleh musyawarah guru mata pelajaran.
Basith menyebut soal ujian berisi materi khilafah itu dikerjakan oleh musyawarah guru mata pelajaran. Namun, apakah ada tim atau perorangan, Basith juga belum mengetahui lebih lanjut.
Dari informasi yang diterimanya, salah seorang guru yang mengerjakan adalah NS, dari sebuah Madrasah Aliyah di Kota Kediri.
Baca juga: Ma'ruf Amin sebut isu khilafah jadi tantangan bangsa Indonesia
Basith mengakui pada soal ujian itu memang ada pertanyaan menyangkut khilafah, tetapi menduga hal itu tidak ada unsur kesengajaan.
Guru mengacu pada kurikulum 13, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 165 Tahun 2014, bahwa di dalam kisi-kisi materi di kompetensi dasarnya ada materi soal khilafah. Kurikulum itu juga akan berakhir pada 2019 ini, digantikan dengan kurikulum yang baru.
"Sebetulnya tidak ada kesengajaan arahkan khilafah dalam arti yang identik dengan organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan pemerintah. Khilafah di penilaian akhir semester kelas 12 tersebut dalam arti kebangsaan. Jadi, tidak arahkan kepada khilafah di ormas tersebut, tapi fiqih siyasah atau pemerintahan," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk klarifikasi persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah orang yang terlibat termasuk guru yang membuat juga ke Kanwil Jatim, untuk membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Cabang Kabupaten Kediri, menyesalkan dengan beredarnya naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah.
"Materi PAS mata pelajaran Fiqih Kelas XII (12) di lembar pertama semua hampir menerangkan tentang khilafah," kata Sekretaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma.
Pihaknya menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut. Hal itu menunjukkan proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran sangat terlihat. Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Soal sudah ditarik dan akan dilakukan ujian ulang. Itu yang menggunakan adalah wilayah kerja Kediri utara, meliputi Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk," kata Bagian Hubungan Masyarakat Kemenag Kota Kediri Abdul Basith di Kediri, Kamis.
Baca juga: LBH NU Kediri temukan naskah ujian Madrasah Aliyah memuat materi khilafah.
Ia mengatakan, soal ujian yang berisi materi khilafah itu sudah beredar dan sudah selesai dikerjakan oleh anak-anak pada Rabu (4/12). Kementerian Agama Kota Kediri juga tidak mendapatkan tembusan soal ujian, sebab langsung ditangani oleh musyawarah guru mata pelajaran.
Basith menyebut soal ujian berisi materi khilafah itu dikerjakan oleh musyawarah guru mata pelajaran. Namun, apakah ada tim atau perorangan, Basith juga belum mengetahui lebih lanjut.
Dari informasi yang diterimanya, salah seorang guru yang mengerjakan adalah NS, dari sebuah Madrasah Aliyah di Kota Kediri.
Baca juga: Ma'ruf Amin sebut isu khilafah jadi tantangan bangsa Indonesia
Basith mengakui pada soal ujian itu memang ada pertanyaan menyangkut khilafah, tetapi menduga hal itu tidak ada unsur kesengajaan.
Guru mengacu pada kurikulum 13, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 165 Tahun 2014, bahwa di dalam kisi-kisi materi di kompetensi dasarnya ada materi soal khilafah. Kurikulum itu juga akan berakhir pada 2019 ini, digantikan dengan kurikulum yang baru.
"Sebetulnya tidak ada kesengajaan arahkan khilafah dalam arti yang identik dengan organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan pemerintah. Khilafah di penilaian akhir semester kelas 12 tersebut dalam arti kebangsaan. Jadi, tidak arahkan kepada khilafah di ormas tersebut, tapi fiqih siyasah atau pemerintahan," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk klarifikasi persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah orang yang terlibat termasuk guru yang membuat juga ke Kanwil Jatim, untuk membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Cabang Kabupaten Kediri, menyesalkan dengan beredarnya naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah.
"Materi PAS mata pelajaran Fiqih Kelas XII (12) di lembar pertama semua hampir menerangkan tentang khilafah," kata Sekretaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma.
Pihaknya menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut. Hal itu menunjukkan proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran sangat terlihat. Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019