Pemerintah Kota Malang berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, dikarenakan potensi yang ada saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi penerimaan yang ada.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah tersebut, pihaknya menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, untuk penerapan sistem penerimaan online.

"Meningkatkan pendapatan daerah itu yang utama, teman-teman KPK memiliki keyakinan bahwa potensi pendapatan di Kota Malang bisa ditingkatkan dari apa yang ada saat ini," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Sutiaji menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, salah satu potensi penerimaan pajak yang cukup besar dan belum optimal adalah dari sektor perhotelan dan restoran.

Penerimaan pajak dari sektor perhotelan di Kota Malang, tercatat lebih dari Rp47 miliar per tahun, atau lebih dari target yang ditetapkan. Namun, menurut KPK, dari total penerimaan tersebut, penerimaan daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan hingga sepuluh kali lipat.

"Pelampauan target tersebut, bukan hanya karena kinerja yang baik. Akan tetapi, penempatan atau asumsi target yang ada itu rendah," ujar Sutiaji.

Oleh karena itu, lanjut Sutiaji, pihaknya meminta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, untuk membuat asumsi pendapatan berdasarkan hasil kajian. Selama ini, target hanya ditetapkan berdasarkan persentase peningkatan pendapatan dari tahun sebelumnya.

"Saya sudah minta, asumsi pendapatan itu harus melalui kajian, bukan berdasar apa yang didapatkan tahun sebelumnya. Ini masih kita upayakan," kata Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, untuk penerapan sistem penerimaan online.

Dengan adanya sistem online tersebut, diharapkan pembayaran pajak bisa lebih transparan, dan mampu mendorong pendapatan daerah, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha atau wajib pajak di Kota Malang.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019