Kepolisian Resor Madiun meraih posisi kedua dalam lomba Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) tingkat Jawa Timur yang digelar kepolisian daerah setempat.

Dalam ajang tersebut, Polres Madiun menduduki peringkat kedua setelah Polrestabes Surabaya sebagai juara umum dan Polres Jember di posisi pertama.

Piala diserahkan langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto saat giat Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polda Jatim dan jajaran yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya pada Selasa tanggal 3 Desember dan Rabu 4 Desemer 2019, ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto H. Manurung kepada wartawan, Rabu.

"Saya sangat bangga Kawasan Tertib Lintas (KTL) di wilayah Polres Madiun bisa meraih juara 2 se-Jawa Timur. Ini berkat adanya koordinasi dan sinergitas secara terpadu forum LLAJ Kabupaten Madiun," ucapnya.

Selain itu, prestasi tersebut juga didukung oleh kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.

Juara KTL yang diraih tersebut berdasarkan hasil survei dan tinjauan langsung yang dilakukan oleh Tim Dirlantas Polda Jatim pada pertengahan bulan November lalu.

Menurut dia, KTL merupakan suatu ruas jalan atau koridor wilayah tertentu, yang disepakati oleh instansi terkait di bidang lalu lintas dan ditetapkan melalui Perda sebagai proyek percontohan ketertiban.

Sedangkan kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Madiun yang dinilai berada di jalan Panglima Sudirman dan jalan Jendral Ahmad Yani Kecamatan Mejayan, Caruban.

Ada pun para juara dalam ajang KTL tingkat Jawa Timur tersebut adalah, juara umum diraih oleh Polrestabes Surabaya, juara 1 oleh Polres Jember, juara 2 oleh Polres Madiun, juara 3 oleh Polres Malang, dan juara 4 oleh Polres Bangkalan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019