PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, menambah jumlah personelnya yang bertugas melakukan penjagaan perlintasan guna menghadapi masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Total ada 80 petugas yang disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas Daop 7 Madiun guna memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa yang menghambat perjalanan KA selama angkutan Natal dan Tahun Baru nanti," ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Sabtu.

Ixfan merinci, sebanyak 80 personel tersebut terdiri dari 48 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 20 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 12 petugas posko daerah rawan ekstra.

Selain itu, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, KAI Madiun juga menyiapkan 370 personel keamanan, yang terdiri dari 104 personel Polsuska, 214 personel sekuriti, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 52 personel.

Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di KA yang sedang berjalnan, stasiun, mau pun secara mobil melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.

"Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang, selama masa angkutan Nataru 2019/2020 cuti tahunan pegawai KAI ditangguhkan," tutur Ixfan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk melayani lonjakan penumpang pada masa angkutan Natal dan tahun baru 2019/2020, PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun akan menjalankan delapan rangkaian kereta api Natal dan Tahun Baru di samping kereta reguler lainnya.

Ada pun delapan perjalanan KA Natal dan Tahun Baru yang dijalankan dan melintas di wilayah Daop 7 Madiun tersebut adalah KA Gajayana Fakultatif relasi Malang-Gambir (PP) sebanyak dua kereta dan KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen (PP) sebanyak dua kereta.

Kemudian, KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen (PP) sebanyak dua kereta, dan KA Sancaka Fakultatif relasi Surabaya Gubeng–Yogyakarta (PP) sebanyak dua kereta.

Pihaknya berharap, dengan pemaksimalan armada, yakni kereta reguler dan kereta natal dan tahun baru, maka pelayanan PT KAI selama masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat berjalan lancar.

Adapun, masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 dijadwalkan berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019