Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur bersama para pemangku kepentingan lainnya akan melakukan ekskavasi lanjutan terhadap Situs Sekaran peninggalan era pra-Majapahit.
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho yang dihubungi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa langkah ekskavasi lanjutan yang direncanakan pada 2020 tersebut perlu dilakukan karena sebaran Situs Sekaran diproyeksikan jauh lebih luas.
"Untuk ekskavasi akan dilakukan tahun depan. Karena, sebarannya bukan hanya pada bagian yang sudah terlihat akan tetapi tersebar ke area persawahan warga," kata Wicaksono,
Baca juga: Situs Sekaran peninggalan pra-Majapahit di Malang perlu atap pelindung
Wicaksono menjelaskan, untuk melakukan ekskavasi lanjutan pada Situs Sekaran pra-Majapahit yang terletak di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut, pihaknya akan menggandeng Universitas Malang, dan Balai Arkeologi Yogyakarta.
Menurut Wicaksono, ekskavasi Situs Sekaran tersebut akan melakukan penelitian lebih dalam dan terpadu, untuk mempelajari singkapan situs yang berada pada kilometer 37 tol Pandaan-Malang Seksi V tersebut.
"Kami menjadwalkan pada tahun depan untuk penelitian terpadu, dan melakukan ekskavasi Situs Sekaran, yang berada di luar area situs saat ini," kata Wicaksono.
Baca juga: Balai Arkeologi Yogyakarta teliti bata dari Situs Sekaran
Penemuan Situs Sekaran tersebut terjadi pada Maret 2019, dan sempat menghentikan proses pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V, yang menghubungkan antara Pakis Kabupaten Malang dengan wilayah Kota Malang.
Pada saat pembangunan tol tersebut, para pekerja menemukan susunan batu bata merah, yang memiliki dimensi berbeda dari batu bata pada umumnya. Batu bata tersebut, memiliki dimensi panjang mulai 22,5-38 centimeter, dan lebar berkisar 19,5-24,5 centimeter.
Batu bata yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada ruas tol Malang-Pandaan tepatnya pada kilometer 37 tersebut, diduga merupakan bagian dari bangunan yang berasal dari era pra-Majapahit.
Batu bata tersebut lebih besar dari ukuran bata yang ada di Kawasan Cagar Budaya Trowulan. Teknik yang dipergunakan dalam susunan batu bata tersebut menggunakan teknik batu gosok, sehingga, kesimpulan awal dinyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari era pra-Majapahit.
Terlebih, setelah pihak BPCB Trowulan Jawa Timur melakukan pendataan, pihaknya menemukan temuan lepas berupa fragmen porselen, dan mata uang asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berasal dari masa Dinasti Song, yang ada pada abad X hingga XIV.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019