Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, mendorong masjid dan tempat ibadah lainnya memanfaatkan QR code yang lebih memudahkan bagi segala keperluan untuk donasi sosial.
Kepala Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Kediri Nasrullah mengatakan program QR Code Indonesian Standard (QRIS) telah diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia sejak 17 Agustus 2019 dan rencananya mulai 1 Januari 2020 semua transaksi bisa memanfaatkan program tersebut termasuk di rumah ibadah.
"Salah satu yang kami gagas dengan teman perbankan adalah program elektronifikasi di rumah ibadah," katanya dalam acara peresmian QR code donasi sosial di Masjid Agung Kota Kediri dan sosialisasi QRIS ke pengurus masjid di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, BI juga terus melakukan sosialisasi tentang program ini. Sebelumnya, BI telah melakukan pemecahan rekor MURI dengan melibatkan 1.000 tempat ibadah yang memanfaatkan program ini.
Di Kediri, kata dia, bukan hanya masjid yang didorong untuk memanfaatkan program ini melainkan juga tempat ibadah lainnya. Dengan kode ini, beragam transaksi di rumah ibadah akan mudah, lebih praktis, efisien, aman serta transparan.
"Jadi, rumah ibadah juga dipercaya jamaah. Mereka (jamaah) juga tidak ragu memberikan infak dan sedekahnya kepada masjid untuk kepentingan sosial. Melalui kecanggihan teknologi transaksi keuangan juga diikuti rumah ibadah," ujar dia.
Untuk teknisnya, Nasrul mengatakan bahwa pengurus harus mendaftar ke perbankan. Setiap bank mempunyai kode aplikasi yang sudah terdaftar dan diatur oleh Bank Indonesia. Pihak perbankan akan membantu pengurusan perolehan QR tersebut.
"Punya rekening di bank tersebut, ikuti persyaratan kepengurusan, isi formulir dan sebagainya. Dalam waktu tidak lama akan dapat kodenya dan ini bisa ditempelkan dimana saja di tempat ibadah, dekat kotak infak.
Jamaah juga punya pilihan. Kaum milenial bisa menggunakan aplikasi OVO, gopay, dan lain untuk transaksi," kata dia.
Untuk jumlah tempat ibadah yang sudah mempunyai kode tersebut di Kediri, Nasrul mengaku belum mengetahui dengan pasti. Namun, pihaknya terus mendorong agar tempat ibadah baik masjid, gereja dan lainnya untuk ikut serta. Targetnya, pada 2020 semua tempat ibadah bisa menggunakan kode tersebut.
"Kami juga imbau jamaah, pengurus masjid untuk bertransformasi dari tadinya tunai ke nontunai," kata Nasrul.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Kota Kediri yang juga Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil mengaku bersyukur dengan adanya program ini. Tentunya, hal itu bermanfaat dengan memudahkan jamaah yang ingin donasi sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus masjid di Kota Kediri. Mereka juga sangat antusias dengan kegiatan tersebut dan berniat segera mengurus untuk keperluan perolehan kode tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Kediri Nasrullah mengatakan program QR Code Indonesian Standard (QRIS) telah diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia sejak 17 Agustus 2019 dan rencananya mulai 1 Januari 2020 semua transaksi bisa memanfaatkan program tersebut termasuk di rumah ibadah.
"Salah satu yang kami gagas dengan teman perbankan adalah program elektronifikasi di rumah ibadah," katanya dalam acara peresmian QR code donasi sosial di Masjid Agung Kota Kediri dan sosialisasi QRIS ke pengurus masjid di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, BI juga terus melakukan sosialisasi tentang program ini. Sebelumnya, BI telah melakukan pemecahan rekor MURI dengan melibatkan 1.000 tempat ibadah yang memanfaatkan program ini.
Di Kediri, kata dia, bukan hanya masjid yang didorong untuk memanfaatkan program ini melainkan juga tempat ibadah lainnya. Dengan kode ini, beragam transaksi di rumah ibadah akan mudah, lebih praktis, efisien, aman serta transparan.
"Jadi, rumah ibadah juga dipercaya jamaah. Mereka (jamaah) juga tidak ragu memberikan infak dan sedekahnya kepada masjid untuk kepentingan sosial. Melalui kecanggihan teknologi transaksi keuangan juga diikuti rumah ibadah," ujar dia.
Untuk teknisnya, Nasrul mengatakan bahwa pengurus harus mendaftar ke perbankan. Setiap bank mempunyai kode aplikasi yang sudah terdaftar dan diatur oleh Bank Indonesia. Pihak perbankan akan membantu pengurusan perolehan QR tersebut.
"Punya rekening di bank tersebut, ikuti persyaratan kepengurusan, isi formulir dan sebagainya. Dalam waktu tidak lama akan dapat kodenya dan ini bisa ditempelkan dimana saja di tempat ibadah, dekat kotak infak.
Jamaah juga punya pilihan. Kaum milenial bisa menggunakan aplikasi OVO, gopay, dan lain untuk transaksi," kata dia.
Untuk jumlah tempat ibadah yang sudah mempunyai kode tersebut di Kediri, Nasrul mengaku belum mengetahui dengan pasti. Namun, pihaknya terus mendorong agar tempat ibadah baik masjid, gereja dan lainnya untuk ikut serta. Targetnya, pada 2020 semua tempat ibadah bisa menggunakan kode tersebut.
"Kami juga imbau jamaah, pengurus masjid untuk bertransformasi dari tadinya tunai ke nontunai," kata Nasrul.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Kota Kediri yang juga Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil mengaku bersyukur dengan adanya program ini. Tentunya, hal itu bermanfaat dengan memudahkan jamaah yang ingin donasi sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus masjid di Kota Kediri. Mereka juga sangat antusias dengan kegiatan tersebut dan berniat segera mengurus untuk keperluan perolehan kode tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019