Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.
 
Kapolda Sumut ‎Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa para tersangka bom bunuh diri Medan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
 
"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.

Baca juga: Baku tembak dengan teroris di Deli Serdang, seorang polisi terluka
 
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, rangkaian bom, dan beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik.

"Itu berhasil diamankan dari salah satu lokasi di Sicanang," katanya.

Baca juga: Terungkap, istri pelaku bom bunuh diri Medan lebih dulu terpapar radikalisme
 
Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri tersebut.
 
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan kelompok ini dengan harapan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polisi temukan lokasi yang diduga tempat perakitan bom di Medan
 
Sebelumnya, ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said Medan, Rabu sekitar pukul 08.45 WIB.
 
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019