Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat ada sekitar 18 ribu warga setempat yang masih menggunakan surat keterangan (suket) atau pengganti sementara KTP elektronik, karena blanko untuk mencetak KTP habis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Situbondo Sofwan Hadi di Situbondo, Kamis, mengatakan bahwa banyaknya KTP-e belum tercetak, karena Situbondo hanya mendapat jatah 500 keping blanko KTP elektronik setiap bulannya.

"Sebenarnya kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warga, tapi kami dijatah (blanko KTP-e)," ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata Situbondo itu.

Menurut ia, jatah 500 keping blanko KTP elektronik tersebut selama ini diprioritaskan untuk mencetak kartu identitas diri itu bagi pemula ataupun warga yang memiliki kepentingan mendesak, dengan syarat membuat pernyataan.

"Jatah 500 keping blanko KTP-e itu sudah jelas peruntukannya, bagi warga yang belum tercetak KTP elektroniknya menggunakan suket untuk kepentingan mengurus administrasi," tuturnya.

Sofwan mengemukakan, dari data semester pertama atau mulai Januari sampai dengan Juni 2019, dari jumlah penduduk Situbondo sebanyak 689.893 orang, sejumlah 542.411 jiwa wajib melakukan perekaman KTP elektronik.

"Sampai sekarang tercatat 514.735orang  yang melakukan perekaman, sedangkan 27.676 orang wajib KTP elektronik sampai hari ini masih belum," ucapnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019