Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyatakan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas diketahui bahwa Bus Arimbi Jaya Agung dan Bus Sinar Jaya yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 117 pada Kamis dini hari dinyatakan laik jalan.
"Dan sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya laik jalan, baik dari sistem kemudi, rem dan lain sebaiknya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan laik jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
Baca juga: Tujuh orang meninggal dalam kecelakaan maut di Tol Cipali
Hery mengatakan, adapun kerusakan-kerusakan pada bus yang diidentifikasi itu dikarenakan benturan yang terjadi akibat kecelakaan maut di Tol Cipali tersebut.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sesuai dengan SOP yang berlaku sudah melakukan sejumlah langkah atau tindakan ke lokasi kejadian kecelakaan maut.
"Ini kan kategorinya kecelakaan yang menonjol ya, korban jiwa yang muncul ada tujuh orang meninggal, kemudian enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah-langkah tindakan ke lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," kata dia.
Baca juga: Polisi menduga kecelakaan Tol Cipali akibat sopir mengantuk
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Subang, AKBP Teddy Fanani menduga kecelakaan maut melibatkan dua bus di Tol Cipali yang menelan tujuh korban meninggal dunia di Kilometer 117 Tol Cipali arah Jakarta pada Kamis dini hari pukul 00.15 WIB disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.
"Kayaknya keterangan tadi malam mengantuk, oleng. Tertidur sehingga nyebrang, kan ada bekas-bekasnya," kata Teddy.
Kecelakaan itu melibatkan Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA. Kecelakaan itu bermula dari bus Sinar Jaya nopol yang dikemudikan oleh Sanudin dari arah Jakarta menuju Palimanan diduga hilang kendali dan menyeberang ke jalur berlawanan sehingga menabrak Bus Arimbi nopol B 7168 CGA yang datang dari arah Cirebon.
Maka dari itu, Teddy menduga ada faktor kelalaian dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus yang juga mengalami luka-luka.
Satlantas Polres Subang juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, namun belum menetapkan tersangka atas kecelakaan yang diduga akibat kelalaian tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Dan sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya laik jalan, baik dari sistem kemudi, rem dan lain sebaiknya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan laik jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
Baca juga: Tujuh orang meninggal dalam kecelakaan maut di Tol Cipali
Hery mengatakan, adapun kerusakan-kerusakan pada bus yang diidentifikasi itu dikarenakan benturan yang terjadi akibat kecelakaan maut di Tol Cipali tersebut.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sesuai dengan SOP yang berlaku sudah melakukan sejumlah langkah atau tindakan ke lokasi kejadian kecelakaan maut.
"Ini kan kategorinya kecelakaan yang menonjol ya, korban jiwa yang muncul ada tujuh orang meninggal, kemudian enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah-langkah tindakan ke lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," kata dia.
Baca juga: Polisi menduga kecelakaan Tol Cipali akibat sopir mengantuk
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Subang, AKBP Teddy Fanani menduga kecelakaan maut melibatkan dua bus di Tol Cipali yang menelan tujuh korban meninggal dunia di Kilometer 117 Tol Cipali arah Jakarta pada Kamis dini hari pukul 00.15 WIB disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.
"Kayaknya keterangan tadi malam mengantuk, oleng. Tertidur sehingga nyebrang, kan ada bekas-bekasnya," kata Teddy.
Kecelakaan itu melibatkan Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA. Kecelakaan itu bermula dari bus Sinar Jaya nopol yang dikemudikan oleh Sanudin dari arah Jakarta menuju Palimanan diduga hilang kendali dan menyeberang ke jalur berlawanan sehingga menabrak Bus Arimbi nopol B 7168 CGA yang datang dari arah Cirebon.
Maka dari itu, Teddy menduga ada faktor kelalaian dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus yang juga mengalami luka-luka.
Satlantas Polres Subang juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, namun belum menetapkan tersangka atas kecelakaan yang diduga akibat kelalaian tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019