Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor DPD di daerah.

"Kami harap diberikan hibah tanah dan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan beliau menyanggupi," ujarnya kepada wartawan usai kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPD RI ke Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.

Menurut La Nyalla, kehadiran kantor DPD di ibu kota provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD RI untuk lebih dekat dan hadir bersama-sama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan serta aspirasi daerah.

Sejak 2010, kata La Nyalla, penyiapan kantor DPD RI di ibu kota provinsi dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia dengan aspek-aspek persiapan dalam hal organisasi, model operasional kerja, dan penyiapan tanah serta pembangunan gedung yang seluruhnya atas dukungan APBN.

Selain itu, pembangunan kantor ini sejalan dengan perintah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), melalui Pasal 252 Ayat (4) yang dijelaskan bahwa anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.

"Bila mengacu kepada amanat UU MD3, kantor yang dimaksudkan untuk memudahkan penyerapan aspirasi daerah oleh anggota DPD RI dalam mengembangkan artikulasi politik daerah bersama-sama dengan pemerintah daerah," ucapnya.

Tidak itu saja, mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengatakan bahwa DPD RI juga dapat membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah.

"Melalui kantor ini juga para pemangku kebijakan di daerah dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide, dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah," kata La Nyalla.

Ketua Umum MPW Pemuda Pancasila Jatim itu juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang sejak 2010 telah meminjamkan ruang kantor sementara untuk DPD RI di Kompleks Kesbangpol Jatim di Jalan Putat Indah Surabaya.

Sesuai program kerja, lanjut dia, maka rencana pembangunan kantor secara permanen akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap.

Sampai saat ini, DPD RI telah memiliki gedung permanen yang cukup representatif di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

DPD juga telah menerima hibah tanah dan telah dilakukan balik nama sehingga sertifikat atas nama DPD RI di 11 provinsi, yaitu Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap menyediakan tanah untuk pembangunan kantor, namun harus dipastikan terlebih dahulu rencana induk gedungnya.

"Dari sisi masterplan gedung harus detil, setelah itu disiapkan penganggarannya. Kalau sekarang memang masih masih menempati Kesbangpol Jatim yang memang dinilai kurang representatif," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga berharap kepada DPD RI bisa membangun koneksitas, terutama hubungan dagang antardaerah.

"Perdagangan antardaerah Jatim tinggi sekali. Sampai September tahun ini saja sudah Rp44,9 triliun," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019