Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang KTP permanent resident atau penduduk tetap Malaysia, bernama Tamam Bin Arsad, meninggal dunia saat antre mengurus nomer antrean paspor di KBRI Kuala Lumpur, Jalan Tun Razak, Kamis.

Menurut informasi, WNI asal Bawean Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, yang tinggal di Paya Jaras Shah Alam, Selangor, itu, meninggal saat menunggu nomor antrean di depan KBRI Kuala Lumpur pada pukul 19.20 waktu setempat.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa meninggalnya WNI tersebut.

"Betul sewaktu dia lagi antre tiba-tiba collapse dan meninggal di tempat," katanya.

Kepala Satgas Perlindungan WNI ini menegaskan pihaknya sudah berhasil menghubungi pihak keluarga yang kebetulan ditelepon melalui ponsel milik almarhum. "Saat ini ditangani oleh polisi," ujarnya.

Tokoh masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Khairuddin Harahap, mengharapkan pemerintah Indonesia bisa mencari jalan terbaik bagi WNI dalam pengurusan paspor.

"Semoga ada solusi terbaik dalam urusan penggantian paspor di KBRI Kuala Lumpur dan tidak perlu antre sampai tengah malam untuk mendapatkan nomor giliran," tambahnya.

Setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu, ratusan orang antre mendapatkan nomer antrean pengurusan paspor yang dibuka pada malam hari.

Menurut data di Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, jumlah antrean pengurusan nomer antrean tiap malam sekitar 500 orang.

KBRI Kuala Lumpur dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan WNI telah melakukan berbagai inovasi seperti pelayanan 24 jam, pengambilan nomer antrean secara daring, SMS gateway, pengiriman paspor melalui pos, pembinaan WNI bermasalah di shelter, pembangunan Community Learning Center (CLC).

Terkait pelayanan tersebut KBRI Kuala Lumpur mendapatkan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kementrian PAN dan RB. (*)

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019