Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mendorong pemerintah mendukung keberadaan produsen plastik ramah lingkungan yang saat ini telah banyak berdiri.  

"Untuk itu pemerintah juga harus mengajak bicara seluruh produsen plastik ramah lingkungan sebelum mengeluarkan kebijakan terkait pengurangan sampah plastik," kata Ketua KPPL-I Jawa Timur Ony Mahardika kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Salah satunya, KPPL-I Jawa Timur menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai sepihak dalam merumuskan kebijakan terkait pengurangan sampah plastik.

"Pemkot Surabaya dalam merumuskan kebijakan pengurangan sampah plastik hanya mengundang PT Intera Lestari Polimer selaku produsen EnviPlast yang merupakan produsen bahan baku kantong bioplastik," ujarnya.

Padahal ada banyak produsen sampah plastik ramah lingkungan lainnya, yang menurut Ony juga perlu dimintai masukan terkait kebijakan pengurangan sampah plasti. 

Dia mencontohkan, ada produsen Oxium dan Ecoplas yang juga telah dinyatakan lulus dan mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI) Ekolabel Kantong Belanja Ramah Lingkungan Mudah Terurai.

"Pemkot Surabaya seharusnya mendengarkan dari banyak produsen lainnya yang sama-sama telah mendapat legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan SNI. Tidak boleh hanya mendengar pada satu produsen saja, sehingga jangan sampai pemerintah terlibat dalam keberpihakan pada kepentingan salah satu produsen saja," tuturnya.  

KPPL-I, lanjut Ony, mendorong agar Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan yang tidak menimbulkan polemik serta kebingungan masyarakat mengenai plastik ramah lingkungan. 

"Tidak adanya kejelasan dan kesiapan pemerintah kota untuk mengurangi sampah plastiknya justru dapat memunculkan apatisme di kalangan masyarakat yang sudah mulai muncul kesadaran untuk mengurangi penggunaan plastik konvensional yang tidak ramah lingkungan," ucapnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019