Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa guna meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah desa.

"Selama ini pemerintah desa banyak yang tidak tahu bahwa informasi harus terbuka. Kami ingin semua masyarakat mendapat informasi sekecil apapun sesuai dengan peraturan dan anggaran yang menjadi tanggung jawab dan amanah untuk dilaksanakan," ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Jatim Herma Retno Prabayanti dalam kegiatan tersebut di gedung Bakorwil I Madiun, Senin.

Menurut ia, banyak kendala yang menyebabkan pemerintah desa kurang memberikan SLIP Desa yang baik kepada warganya, di antaranya kendala sumber daya manusia.

Saat ini, masih banyak pemerintah desa yang belum memiliki website. Padahal, website merupakan sarana yang strategis untuk memberikan SLIP Desa di era teknologi informasi sekarang ini.

"Kendala SDM itulah yang saat ini sedang kami upayakan solusinya melalui sinergi dengan pemkab, pemkot, dan pemprov," kata Herma.

Ia menjelaskan kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di Bakorwil lain, di antaranya di Bakorwil Pamekasan IV dan Bakorwil V Jember.

"Sosialisasi SLIP Desa di Bakorwil Pamekasan sudah kami lakukan karena sesuai catatan, sengketa informasi di wilayah tersebut cukup tinggi, di antaranya di Pamekasan dan Mojokerto. Setelah ini, menyusul sosialisasi digelar Bakorwil III Malang," kata dia.

Selain sosialisasi, pihaknya juga akan menyusun buku panduan yang mudah untuk membantu memahami penerapan dari Perki Nomor 1 tahun 2018 tentang SLIP Desa.

"Banyak orang menilai bahwa menarasikan perundangan itu sulit. Oleh karena itu, kami akan membantu teman-teman di tingkat kabupaten/kota agar petugas bersangkutan lebih mudah menerjemahkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi dan Perki terkait dengan mengatur SLIP Desa," katanya.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa tersebut diikuti oleh perwakilan kepala desa, Diskominfo, dan PPID kota/kabupaten di wilayah Bakorwil I Madiun, meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Tulungagung, Pacitan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Nganjuk.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019