Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, memetakan daerah rawan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada tanggal 7 dan 14 November 2019 di 226 desa di wilayah itu.
"Pemetaan daerah rawan ini untuk kebutuhan personel yang akan diterjunkan pada hari 'H' pelaksanaan pilkades nanti," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas di Sumenep, Senin.
Khusus di daerah yang dianggap rawan, menurutnya, akan diterjunkan jumlah personel dengan jumlah yang lebih banyak, sedangkan daerah yang kondusif, maka jumlah personelnya akan disesuaikan.
Hal ini dimaksudkan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan terjadi di lapangan, sehingga pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut sesuai dengan harapan.
Baca juga: Alasan keamanan, pilkades serentak Sumenep digelar dua tahap
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, pilkades serentak di 226 desa di Kabupaten Sumenep itu digelar dalam dua tahap, karena pelaksanaan pilkades di daratan dan kepulauan. Tahap pertama pada 7 November di 174 di daratan dan tahap kedua pada 14 November 2019 di 52 desa di kepulauan.
"Pertimbangan utamanya karena faktor keamanan, serta jumlah personel yang hendak diterjunkan juga terbatas," ucapnya menjelaskan.
Selain itu, letak geografis di masing-masing desa yang akan menggelar pilkades juga menjadi pertimbangan utama bagi Pemkab Sumenep untuk menggelar pilkades dalam dua tahap.
Sebab, kepala desa yang berakhir masa jabatannya dan harus menyelenggarakan pilkades secara serentak tidak hanya di wilayah daratan, akan tetapi juga di kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Jika pelaksanaan pilkades serentak antara di daratan dan kepulauan digelar secara bersama-sama, maka aparat keamanan akan kekurangan jumlah personel, karena pada waktu hampir bersamaan juga digelar pilkades serentak di Kabupaten Sampang dan Bangkalan.
Maka atas dasar itu, Polres Sumenep memberikan pertimbangan agar sebaiknya digelar dua tahap saja.
Sementara itu, dari total jumlah desa di Kabupaten Sumenep yang berakhir masa jabatan kepala desanya tahun ini sebanyak 226 desa, terdiri dari desa-desa di wilayah Kepulauan Sumenep dan daratan.
Tahap pertama pada tanggal 7 November khusus desa-desa yang ada di daratan, sedangkan tahap kedua pada tanggal 14 November, atau satu minggu setelah pelaksanaan pilkades serentak di daratan adalah pelaksanaan pilkades di desa-desa yang ada di kepulauan Sumenep.
Khusus untuk mengamankan pelaksanaan pilkades serentak dalam dua tahap ini, Polres Sumenep akan menyiapkan sebanyak 2.900 personel gabungan dari unsur polisi, TNI dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep.
Menurut AKP Widiarti, para personel itu akan memulai tugasnya melakukan pengamanan dua hari menjelang pelaksaan pilkades.
"Perinciannya sebanyak 725 personel ditugaskan untuk mengamankan pilkades di kepulauan dan sebanyak 900 personel untuk wilayah daratan," tuturnya.
Sedangkan sisanya, ditugaskan untuk mengamankan kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Sumenep yang menjadi tempat panitia pilkades, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun panitia di tingkat kabupaten.
Pelaksanaan pilkades serentak ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di dalamnya mengamanahkan agar para kepala desa yang berakhir masa jabatannya di tahun sama hendaknya digelar pilkades secara bersama-sama.
"Berdasarkan pemantauan dan laporan petugas di lapangan, sejauh ini tahapan pelaksanaan berlangsung kondusif. Ada beberapa desa yang bermasalah, tapi pada akhirnya bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sesuai keputusan Bupati Sumenep Busro Karim, pelaksanaan pilkades serentak di wilayah itu pada Kamis, 7 November 2019 di 174 desa wilayah daratan, satu minggu yakni pada Kamis 14 November di 52 desa untuk kepulauan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Pemetaan daerah rawan ini untuk kebutuhan personel yang akan diterjunkan pada hari 'H' pelaksanaan pilkades nanti," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas di Sumenep, Senin.
Khusus di daerah yang dianggap rawan, menurutnya, akan diterjunkan jumlah personel dengan jumlah yang lebih banyak, sedangkan daerah yang kondusif, maka jumlah personelnya akan disesuaikan.
Hal ini dimaksudkan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan terjadi di lapangan, sehingga pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut sesuai dengan harapan.
Baca juga: Alasan keamanan, pilkades serentak Sumenep digelar dua tahap
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, pilkades serentak di 226 desa di Kabupaten Sumenep itu digelar dalam dua tahap, karena pelaksanaan pilkades di daratan dan kepulauan. Tahap pertama pada 7 November di 174 di daratan dan tahap kedua pada 14 November 2019 di 52 desa di kepulauan.
"Pertimbangan utamanya karena faktor keamanan, serta jumlah personel yang hendak diterjunkan juga terbatas," ucapnya menjelaskan.
Selain itu, letak geografis di masing-masing desa yang akan menggelar pilkades juga menjadi pertimbangan utama bagi Pemkab Sumenep untuk menggelar pilkades dalam dua tahap.
Sebab, kepala desa yang berakhir masa jabatannya dan harus menyelenggarakan pilkades secara serentak tidak hanya di wilayah daratan, akan tetapi juga di kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Jika pelaksanaan pilkades serentak antara di daratan dan kepulauan digelar secara bersama-sama, maka aparat keamanan akan kekurangan jumlah personel, karena pada waktu hampir bersamaan juga digelar pilkades serentak di Kabupaten Sampang dan Bangkalan.
Maka atas dasar itu, Polres Sumenep memberikan pertimbangan agar sebaiknya digelar dua tahap saja.
Sementara itu, dari total jumlah desa di Kabupaten Sumenep yang berakhir masa jabatan kepala desanya tahun ini sebanyak 226 desa, terdiri dari desa-desa di wilayah Kepulauan Sumenep dan daratan.
Tahap pertama pada tanggal 7 November khusus desa-desa yang ada di daratan, sedangkan tahap kedua pada tanggal 14 November, atau satu minggu setelah pelaksanaan pilkades serentak di daratan adalah pelaksanaan pilkades di desa-desa yang ada di kepulauan Sumenep.
Khusus untuk mengamankan pelaksanaan pilkades serentak dalam dua tahap ini, Polres Sumenep akan menyiapkan sebanyak 2.900 personel gabungan dari unsur polisi, TNI dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep.
Menurut AKP Widiarti, para personel itu akan memulai tugasnya melakukan pengamanan dua hari menjelang pelaksaan pilkades.
"Perinciannya sebanyak 725 personel ditugaskan untuk mengamankan pilkades di kepulauan dan sebanyak 900 personel untuk wilayah daratan," tuturnya.
Sedangkan sisanya, ditugaskan untuk mengamankan kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Sumenep yang menjadi tempat panitia pilkades, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun panitia di tingkat kabupaten.
Pelaksanaan pilkades serentak ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di dalamnya mengamanahkan agar para kepala desa yang berakhir masa jabatannya di tahun sama hendaknya digelar pilkades secara bersama-sama.
"Berdasarkan pemantauan dan laporan petugas di lapangan, sejauh ini tahapan pelaksanaan berlangsung kondusif. Ada beberapa desa yang bermasalah, tapi pada akhirnya bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sesuai keputusan Bupati Sumenep Busro Karim, pelaksanaan pilkades serentak di wilayah itu pada Kamis, 7 November 2019 di 174 desa wilayah daratan, satu minggu yakni pada Kamis 14 November di 52 desa untuk kepulauan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019