Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri dibantu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sempat mengamankan sembilan orang karena adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengaturan skor pada laga Liga 1 antara Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya pada Minggu (27/10).

"Dalam pemeriksaan kesembilan orang, termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin.

Baca juga: Hasil Liga 1: Persela Lamongan kalah 0-2 dari Kalteng Putra

Menurut Hendra, sebelumnya satgas menerima laporan dari masyarakat mengenai kerawanan pengaturan skor yang dilakukan pihak klub tuan rumah, petugas melakukan pengecekan di salah satu penginapan enam orang perangkat pertandingan yang ditugaskan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Ketika dilakukan pengecekan di kamar penginapan para perangkat pertandingan, polisi berhasil mengamankan satu unit telepon seluler milik salah satu perangkat pertandingan.

Dalam pesan singkat telepon seluler milik perangkat pertandingan ditemukan nomor rekening. Kecurigaan Satgas mafia bola bertambah dalam mengenai hal-hal tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan rekening tersebut bukan dari manajemen klub Kalteng Putra, melainkan rekening honor wasit yang memimpin pertandingan Kalteng Putra lawan Persela dari pihak PSSI," ucapnya.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola dalami dugaan pengaturan skor MU vs Persib

Mantan Kapolres Palangka Raya itu mengatakan setelah mengamankan enam orang perangkat pertandingan ke Mapolda Kalteng. Satgas juga memanggil tiga orang dari pihak klub Kalteng Putra untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tersebut.

Jadi, mereka diamankan bukan dari satu tempat, melainkan petugas melakukan penggeledahan di penginapan enam perangkat pertandingan, kemudian memanggil tiga orang pengurus klub Kalteng Putra untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesembilan orang termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti dalam praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan dan mereka dibebaskan," kata Hendra.

Dengan adanya dugaan pengaturan skor tersebut, sempat berkembang perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra "bermain mata" dengan cara menyuap wasit, sehingga Satgas Anti-Mafia Bola melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Bahkan, beredarnya informasi tersebut, pihak Polda Kalteng juga langsung mengklarifikasi dan meluruskan mengenai hal tersebut.

"Sembilan orang yang sempat diamankan aparat dinyatakan tidak bersalah dan tidak ada alat bukti yang menjerat mereka dalam dugaan pengaturan skor," katanya.
 

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019